Sudah bukan rahasia umum jika banyak dari masyarakat di Indonesia suka menonton film bajakan. Menurut hasil survey dari YouGov yang dikutip dari CNNIndonesia.com menemukan, sebanyak 63 persen melakukannya lewat streaming atau situs torrent. Salah satu penyedia favoritnya adalah IndoXXI (Lite).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo), akhirnya mengambil langkah tegas akan menghapus situs tersebut sebagai fokus mereka pada tahun 2020 mendatang, seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com. Selengkapnya, simak ulasan berikut.
IndoXXI menjadi situs yang paling banyak dikunjungi
Keputusan Kominfo yang akan menghapus situs IndoXXI bukannya tanpa alasan. Selain karena adanya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hal tersebut dikarenakan IndoXXI juga menjadi penyedia film bajakan terbanyak yang dikunjungi oleh masyarakat Indonesia.
Pelanggaran HAKI berupa pembajakan menjadi alasan pemerintah menghapus
Dalam upaya penghapusan situs-situs tersebut, Kominfo menggandeng beberapa pihak. Salah satunya adalah Video Coalition of Indonesia (VCI). Nantinya, VCI akan membantu Kominfo dari sisi identifikasi yang terkait dengan penggunaan domain dari situs bajakan yang ada.
Tak mudah bagi pemerintah untuk menghapus situs-situs semacam IndoXXI
Meski telah dicanangkan dan menjadi fokus pada 2020 mendatang, toh menghapus situs-situs seperti IndoXXI dan sejenisnya bukanlah perkara yang mudah. Selain membutuhkan kecakapan soal teknologi, para pemilik situs berupaya menghindari dari pantauan pemerintah dengan menggunakan URL atau alamat yang berbeda-beda.
BACA JUGA: 6 Benda Ini Paling Sering Dibuat Versi Bajakannya, Kamu Pernah Punya?
Karena akan difokuskan pada 2020 mendatang, netizen jelas harus bersiap-siap kehilangan akses untuk menonton film bajakan dari situs-situs populer semacam IndoXXI. Bukan apa-apa, perlindungan HAKI dan pembajakan menjadi alasan di balik semua rencana pemerintah tersebut. Gimana nih menurut sobat Boombastis sekalian?