Sudah bukan rahasia umum jika banyak dari masyarakat di Indonesia suka menonton film bajakan. Menurut hasil survey dari YouGov yang dikutip dari CNNIndonesia.com menemukan, sebanyak 63 persen melakukannya lewat streaming atau situs torrent. Salah satu penyedia favoritnya adalah IndoXXI (Lite).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo), akhirnya mengambil langkah tegas akan menghapus situs tersebut sebagai fokus mereka pada tahun 2020 mendatang, seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com. Selengkapnya, simak ulasan berikut.
IndoXXI menjadi situs yang paling banyak dikunjungi
Keputusan Kominfo yang akan menghapus situs IndoXXI bukannya tanpa alasan. Selain karena adanya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hal tersebut dikarenakan IndoXXI juga menjadi penyedia film bajakan terbanyak yang dikunjungi oleh masyarakat Indonesia.
IndoXXI sendiri merupakan salah satu dari ribuan situs yang menyediakan konten film bajakan di internet. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Coalition Against Piracy (CAP) pun sangat mengejutkan. Menurut keterangan resmi dari koalisi melawan pembajakan tersebut, IndoXXI sangat populer dikalangan usia 18-24 tahun atau sebesar 44 persen dari total 63 persen.
Pelanggaran HAKI berupa pembajakan menjadi alasan pemerintah menghapus
Dalam upaya penghapusan situs-situs tersebut, Kominfo menggandeng beberapa pihak. Salah satunya adalah Video Coalition of Indonesia (VCI). Nantinya, VCI akan membantu Kominfo dari sisi identifikasi yang terkait dengan penggunaan domain dari situs bajakan yang ada.
Bahkan, penghapusan semacam ini akan dilakukan juga terhadap situs-situs sejenis IndoXXI. “Kita kerja sama. Memang kami tahun depan akan fokus ke pelanggaran HAKI. Kami tidak bisa sendirian, saya juga sudah berbicara dengan Dirjen HAKI,” ujar Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan yang dikutip dari CNNIndonesia.com.
Tak mudah bagi pemerintah untuk menghapus situs-situs semacam IndoXXI
Meski telah dicanangkan dan menjadi fokus pada 2020 mendatang, toh menghapus situs-situs seperti IndoXXI dan sejenisnya bukanlah perkara yang mudah. Selain membutuhkan kecakapan soal teknologi, para pemilik situs berupaya menghindari dari pantauan pemerintah dengan menggunakan URL atau alamat yang berbeda-beda.
Namun setidaknya, keseriusan pemerintah dalam memerangi hal tersebut juga patut diapresiasi. Menurut Samuel, Kominfo setidaknya telah memblokir lebih dari 1.000 situs bajakan dan penyedia aplikasi ilegal sejak Juli 2019. Nantinya, penghapusan ini bakal diperluas ke ranah lain seperti lagu dan buku , yang biasanya rentan dengan pembajakan.
BACA JUGA: 6 Benda Ini Paling Sering Dibuat Versi Bajakannya, Kamu Pernah Punya?
Karena akan difokuskan pada 2020 mendatang, netizen jelas harus bersiap-siap kehilangan akses untuk menonton film bajakan dari situs-situs populer semacam IndoXXI. Bukan apa-apa, perlindungan HAKI dan pembajakan menjadi alasan di balik semua rencana pemerintah tersebut. Gimana nih menurut sobat Boombastis sekalian?