Kejadian membuang bayi memang bukan hal yang aneh lagi di Indonesia, terlebih yang merasa anak tersebut hasil dari hubungan gelap atau di luar nikah. Mulai dari ditinggalkan di toilet pesawat, dihanyutkan ke sungai, dimasukkan tong sampah, sampai dibunuh secara fisik. Saat ibu atau pelaku kejahatan sudah ditangkap, alasan mereka tentu klise, tak tahan menanggung malu.
Nah, belakangan ini ada sebuah spanduk yang diunggah oleh akun @nyonya_gosip yang berisi himbauan kepada wanita manapun agar jangan membuang bayi mereka. Jika memang tidak mau memelihara mereka siap menampung di sebuah tempat ‘Rumah Bayi’ agar bisa dibesarkan dan hidup layaknya manusia lain. Spanduk ini ternyata menuai pro dan kontra dari masyarakat, lengkapnya baca dalam ulasan Boombastis.com berikut.
Setiap bayi tentu punya hak untuk hidup dan tumbuh layaknya kebanyakan orang
Jika di Bandung ada Rumah Untuk Tumbuh (RUTH) yang menyelamatkan ibu hamil agar tak meng-aborsi anaknya maka ada orang yang bersedia membuatkan ‘Rumah Bayi’ bagi orangtua yang terlanjur melahirkan anaknya. Untuk satu alasan, tindakan seperti di atas jelas adalah perilaku mulia karena setiap bayi yang lahir punya hak untuk terus tumbuh dan hidup. Membunuh adalah tindakan keji baik dalam mata agama ataupun hukum, bagi ibu yang membunuh anaknya bisa dikenakan hukuman kurungan.
Ditakutkan akan meningkatkan hubungan gelap dan angka kehamilan di luar nikah
Alasan mengapa banyak bayi yang dibuang adalah karena pasangan tersebut takut ketahuan, belum siap menjadi orangtua dan tak tahan menanggung cibiran banyak orang. Dengan adanya ‘Rumah Bayi’ yang siap menampung hasil perbuatan mereka, bukankah hal itu memberi kesempatan menjamurnya hubungan di luar nikah. Mereka jadi tak segan lagi berbuat illegal karena toh ada yang mau mengambil anaknya jika kelak hamil?
Bayi yang diambil nantinya tidak punya identitas yang jelas
Sepasang suami istri di Bantul Yogyakarta, Muzakki dan istrinya juga membuka penampungan bayi karena geram dengan orangtua yang tega membuang anak mereka. Dia juga menyatakan kalau identitas si orangtua akan menjadi rahasia, sehingga tak perlu takut jeratan hukum. Nah, masalahnya bagaimana dengan identitas si bayi ini nantinya? Ketika ia semakin tumbuh dewasa maka bagaimana kedudukannya secara hukum, karena semua administrasi hidup –mulai dari masuk sekolah dasar, SMP, SMA hingga kuliah mereka butuh Akta Kelahiran bukan?
Netizen mulai khawatir jangan-jangan bayi ini akan diperjualbelikan oleh pihak tak bertanggungjawab
Kekakhawatiran netizen ini sebenarnya ada benarnya sih, bagaimana seorang bisa menampung sebegitu banyak bayi dan mampu membesarkan serta merawat mereka dengan maksimal. Mungkin hal tersebut bisa terlaksana jika memang yang mengambil adalah orang super kaya, bisa sewa baby sitter dan perawat. Tapi, tidak menutup kemungkinan bayi itu dieksploitasi dan dijual oleh pihak yang bertanggungjawab bukan? Dengan begini, yang ada masalah tidak selesai dan timbul masalah baru.
Kalau Sahabat Boombastis semua bagaimana pendapatnya? Ya, kita semua tau kalau merawat satu bayi saja kadang sudah kewalahan, apalagi kalau dibuat penampungan. Tetapi jika nyawa terus berjatuhan karena dibunuh oleh orangtua mereka hal tersebut juga membuat miris, dalam kasus seperti ini solusi yang paling bagus tentu tidak melakukan hubungan gelap, betul?