Kita semua tentu setuju bahwa korupsi adalah masalah besar. Pasalnya tindakan tidak bertanggungjawab seperti ini hanya akan merugikan banyak pihak dan bahkan bisa mengancam kemajuan dan kemakmuran suatu negara.
Meskipun setiap orang sebenarnya sadar atas dampak negatif dari tindakan korupsi, namun herannya hal ini masih merajalela. 5 orang politisi ini bahkan diduga telah melakukan korupsi besar-besaran yang merugikan negaranya.
1. Spiro Agnew
Spiro Agnew adalah wakil Presiden pada masa pemerintahan presiden Richard Nixon. Ia menjabat sejak Januari 1969 hingga mengundurkan diri pada tahun 1973. Ia mengundurkan diri dari jabatannya ketika jaksa federal mulai melakukan investigasi terhadap kasus korupsinya.
Awalnya, Agnew membantah dakwaan korupsi yang dituduhkan padanya, namun akhirnya ia menerima kesepakatan pembelaan dengan Departemen Kehakiman, bahwa ia tidak akan melawan satu tuntutan pun bahwa dirinya mencurangi pemerintah. Jaksa menjatuhkan hukuman denda sebesar 10 ribu dollar dan 3 tahun masa percobaan. Pada 1983, ia diharuskan membayar ganti rugi ke negara bagian Maryland sejumlah sogokan yang ia terima mencapai $268,482.
2. Randy Duke Cunningham
Randy Duke Cunningham adalah pilot tempur angkatan laut pada masa perang Vietnam. Ia menjabat sebagai Republikan di kongres Amerika pada tahun 1991 hingga 2005. Namun kemudian mengundurkan diri pada tahun 2005 setelah mengaku bersalah atas tuntutan menerima sogokan.
Randy mengaku bahwa ia telah mengambil setidaknya sebanyak 2,4 juta dollar. Angka tersebut adalah sogokan terbesar yang pernah diterima anggota kongres. Ia menggunakan uang sogokan tersebut untuk membeli mansion, kondominium, mobil Roll Royce dan yacht. Pada 3 Maret 2006, ia menerima hukuman 8 tahun penjara dan diharuskan mengembalikan uang negara sebesar 1,8 juta dollar. Cunningham bebas dari penjara pada Juni 2013.
3. Alberto Fujimori
Alberto Fujimori adalah Presiden ke-90 Peru. Ia menjabat sejak tahun 1990 hingga 2000. Ia kabur ke Jepang ketika berita tentang tindakan korupsinya meluas ke publik. Fujimori didakwa hukuman penjara 7,5 tahun untuk penggelapan uang dan 6 tahun untuk dakwaan korupsi dan penyuapan.
Tidak hanya itu saja, ia juga didakwa atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, pembunuhan dan penculikan. Untuk kejahatan tersebut, ia didakwa 25 tahun penjara. Jepang menolak permintaan ekstradisi Fujimori dari pemerintahan Peru. Namun tanpa diduga ia kemudian pergi ke Chili. Pada 21 September 2007 lewat permintaan Peru, Mahkamah Agung Chili mengekstradisi Fujimori ke Peru.
4. Sani Abacha
Sani Abacha adalah kepala negara Nigeria sejak 17 November 1993 hingga 8 Juni 1998. Selama rezim pemerintahannya, ia dan keluarganya dilaporkan telah mencuri £5 juta dari kas negara. Abacha meninggal dunia pada tahun 1998 ketika tinggal di vilanya di Abuja.
Penyebab kematiannya adalah serangan jantung yang tiba-tiba, meskipun sebuah laporan menyebutkan bahwa ia meninggal diracun. Maret 2014, Mahkamah Agung Amerika menyebutkan bahwa ada dana sebesar $458 juta dibekukan yang dipercaya didapatkan Abacha dan kelompoknya secara ilegal.
5. Saddam Hussein
Saddam Hussein adalah presiden Irak sejak 16 Juli 1979 hingga 9 April 2003. Pada tahun 2003, beberapa jam sebelum Amerika menyerang, ia memerintahkan Bank Irak untuk mentransfer uang sebesar 1 milyar dollar dari dana negara ke rekening pribadinya.
Menurut investigasi senat Amerika, Saddam Hussein menggelapkan uang sebesar 21 milyar dollar dari program Oil-for-Food, PBB.
6. Slobodan Milosevic
Slobodan Milosevic adalah presiden Serbia sejak tahun 1989 hingga 1997 dan merupakan presiden Yugoslavia sejak 1997 hingga 2000. Pada tahun 2001, ia ditangkap atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Milosevic diserahkan ke PBB atas kejahatan perang yang dilakukannya. Ia didakwa dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan secara ilegal menggunakan uang negara sebesar 2,1 milyar dollar. Ia meninggal sebelum proses hukum tersebut berakhir.
7. Mobutu Sese Seko
Mobutu Sese Seko menjabat sebagai presien Republik Kongo sejak tahun 1965 hingga 1997. Sejak memerintah, ia mengubah nama Kongo menjadi Zaire pada tahun 1971. Pada masa rezim diktatornya, ia terkenal dengan nepotisme, sering belanja ke Paris, dan melakukan penggelapan uang negara. Kabarnya ia menggelapkan uang sebesar 4 juta hingga 15 juta dollar.
Kongo mengalami inflasi yang sangat buruk, hutang yang banyak dan jatuhnya nilai mata uang. Pada tahun 1991, masalah ekonomi yang tidak kunjung usai membuatnya berbagi kekuasaan dengan pemimpin partai oposisi, namun ia menggunakan militer untuk mencegah perubahan. Pada Mei 1997, kekuasaannya digulingkan oleh para pemberontak.
8. Soeharto
Laporan Transparency International 2004 menulis nama Soeharto sebagai salah satu presiden yang melakukan tindakan korupsi. Menurut perkiraan, nilai total korupsi yang dilakukan sebesar 15-35 miliar dollar.
Mantan presiden Indonesia yang menjabat sejak tahun 1967-1998 ini akhirnya turun dari jabatan sebagai presiden setelah terjadi demonstrasi besar-besaran oleh mahasiswa. Investigasi tentang dugaan korupsi pun dilakukan, namun kesehatan beliau terus memburuk dan akhirnya tuntutan pun dihentikan.
Korupsi bukan hanya masalah di Indonesia saja, tapi juga di negara lainnya. Masih ada orang yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan hal seperti inilah yang pada akhirnya akan merugikan orang banyak. Semoga saja selanjutnya setiap pemimpin di dunia bisa belajar dari sejarah dan tidak lagi mementingkan diri sendiri.