Sang tukang gorengan dan penyapu jalan berhasil membongkar praktik pungli
Perjuangannya berhari-hari beralih profesi menjadi penjual gorengan serta tukang sapu jalan tentu saja berbuah manis. Ternyata selama ini memang benar ada praktik calo pembuatan SIM di mana masyarakat diminta mengeluarkan uang Rp 700 ribu sampai dengan Ro 1 juta agar dapat menerima surat ijin mengemudi mereka.
BACA JUGA: 17 Wisata Khas Banyuwangi Paling Hits yang Bakal Membuatmu Amnesia dengan Bali
Sebagai seorang aparat negara, para polisi memang dituntut untuk mampu melakukan segala cara demi menyelesaikan tugasnya. Seperti yang dilakukan sosok Aiptu Tutut ini. Pria asal Purworejo ini memilih untuk berjualan gorengan dan tukang sapu jalanan bukan karena membutuhkan biaya hidup tambahan, melainkan untuk membongkar kasus pungli yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Tindakan sang polisi tentu saja membuat banyak orang merasa kagum karena tanpa ada rasa malu maupun gengsi, tugas tersebut bisa dia laksanakan dengan sangat baik dan bisa dibilang Aiptu tutut adalah penjual gorengan yang sukses menghapuskan praktik calo SIM di daerah tersebut.