Di kehidupan bertetangga pasti pernah mengalami yang namanya masalah. Mulai dari yang berat sampai ringan pun pasti sempat dihadapi. Salah satunya adalah tentang dahan dan ranting pohon tetangga yang tiba-tiba menjalar ke pekarangan rumah kita.
Mungkin beberapa orang menganggap hal ini adalah masalah yang sepele. Dikarenakan pohon tidak terlalu menganggu, sehingga dibiarkan saja sampai tetangga memotongnya sendiri. Namun, ada juga orang yang sangat terganggu dengan dahan pohon yang masuk ke pekarangan rumahnya. Biasanya ini terjadi lantaran daun-daun dari pohon tersebut berjatuhan dan akhirnya mengotori pekarangan.
Nah, kalau kalian merasa terganggu dengan pohon tetangga, coba saja obrolkan masalah ini dengan baik-baik. Namun kalau tetangga sudah dijelaskan, tapi tetap saja tidak terima, kalian bisa membawa kasus ini ke jalur hukum. Tapi dengan syarat, jika pohon sudah membuat kerusakan pada rumah kalian atau telah memakan korban, seperti luka-luka ataupun kematian.
Nah, itulah hukuman bagi orang yang pohonnya menjalar ke rumah tetangga dan mengakibatkan kerusakan bahkan hilang nyawa. Oleh karena itu, bagi kalian yang merasa punya pohon yang sudah menjalar ke berbagai sudut terutama rumah tetangga, harus tahu diri ya. Kalau tidak mau membersihkan daun dan rantingnya, lebih baik ditebang saja. Lebih baik kehilangan pohon daripada merusak kerukunan bertetangga.