4. Arab Saudi
Pada awal tahun 2015 lalu, beberapa organisasi yang melindungi anak-anak ingin menghentikan pernikahan anak-anak di Arab Saudi. Namun apa yang mereka lakukan gagal total. Hakim tertinggi yang bernama Sheikh Abdul Aziz Al Shaikh mengatakan jika hal itu tidak masalah. Pernikahan anak di bawah 15 tahun adalah halal.
Kasus pernikahan anak-anak di Arab Saudi mencuat ketika gadis berusia 9 tahun dinikahi pria berumur 49 tahun. Kasus ini menjadi perhatian dunia di mana hakim tidak mau membatalkan pernikahan itu. Padahal orang tua si gadis sengaja menjual putrinya kepada pria yang notabene telah punya istri dan anak. Apa yang terjadi di Arab Saudi menjadi perhatian dunia mengingat saat ini ada jutaan anak di dunia menikah di usia muda dan punya kehidupan yang mengerikan.