Pernikahan adalah sebuah momen yang sangat sakral bagi setiap pria mau pun wanita. Namun, di beberapa daerah, pernikahan dilakukan bukan lantaran kesepakatan bersama. Bukan karena sama-sama menyukai dan ingin membina rumah tangga. Ada pernikahan yang dilakukan dengan paksaan hingga kadang umur pun kerap menjadi pemicu masalah.
LIHAT JUGA: 5 Negara Besar ini Punya Tingkat Bunuh Diri Tertinggi di Dunia, Ngeri!
Di beberapa daerah di dunia, termasuk Indonesia, ada ribuan, bahkan puluh ribuan anak perempuan yang menikah di bawah usia 16 tahun. Bahkan di beberapa daerah di kawasan Timur Tengah, banyak anak perempuan dinikahkan pada usia 13 tahun. Padahal idealnya anak perempuan baru menikah pada usia 18 tahun. Sayangnya, di negara-negara ini perempuan seperti tidak dihargai. Mereka diperbolehkan menikah di usia yang sangat belia. Mari simak negara apa sajakah itu.
1. Indonesia
Barangkali anda masih mengenal siapa itu Syekh Puji yang sempat menghebohkan Indonesia lantaran akan menikahi anak-anak? Sebenarnya di negeri ini tak hanya Syekh Puji saja yang menikahi anak-anak. Ada banyak pernikahan anak-anak terutama perempuan yang masih berada di bawah umur. Bahkan menurut United Nations Population Fund tahun 2012, satu dari lima perempuan di Indonesia menikah di bawah usia 16 tahun. Bahkan sekitar 12% dari jumlah itu menikah di bawah 15 tahun.
Pada tahun 2013 lalu, Bali pernah didera dengan berita pernikahan anak perempuan berusia 13 tahun dan pria berusia 39 tahun. Si perempuan kecil ini ternyata sudah hamil. Sedangkan pria yang menghamilinya telah menikah dan punya dua anak. Pernikahan ini menjadi kontroversi karena di Indonesia ada batasan umur minimum pada perempuan yang akan menikah yaitu 16 tahun. Sedangkan dalam Hindu tak ada batasan umur pada perempuan yang akan menikah.