Buruh pabrik baja yang berkesempatan manggung di KBRI Jepang
Selama 6 tahun, Zul bekerja keras membanting tulang sebagai buruh di perusahaan las dan pengecoran logam. Sayang, status Zul akhirnya menjadi TKI ilegal di tahun kedua karena masa kontrak yang habis. Resminya, vokalis Zivilia Band itu hanya bekerja selama tiga tahun pertama, sementara tiga tahun sisanya dianggap ilegal. Hal itu terpaksa dilakukan oleh dirinya karena merasa belum siap untuk pulang ke Indonesia lantaran belum sukses.
Berada di perantauan, Zul iseng menciptakan lagu sendiri sebagai ungkapan rasa kangen pada keluarganya, terutama sang istri. Beruntung, Zul akhirnya mendapatkan kesempatan emas menjadi pengisi acara di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Jepang. Saat itu, dirinya tampil membawakan lagu ‘Aishiteru’ yang sukses memukau para penonton yang ada.