Hewan memang tidak sesempurna kita sebagai manusia. Meskipun begitu, kita tak ada hak untuk menyiksanya karena ia juga merupakan ciptaan Tuhan. Bayangkan saja kalau kita yang diperlakukan seperti itu, akankah kita terima?
Namun, hal ini sepertinya tidak ada di dalam pikiran lelaki bernama Maulady. Ya jelas saja, pria berperawakan tinggi besar ini dengan tega membunuh anjing menggunakan cara keji. Yaitu dengan memukul kepala anjing memakai botol kemudian membakarnya hidup-hidup.
Singkat cerita, setelah pemilik Lucky sampai di rumah, ia sangat terkejut melihat keadaan anjingnya. Di mana anjing ini sudah dalam kondisi sekarat dengan luka bakar di sekujur tubuhnya. Akhirnya, Mely si pemilik anjing pun melaporkan kejadian ini ke Yayasan Sarana Metta Indonesia dan pihak kepolisian. Sebelum akhirnya, Lucky dibawa ke rumah sakit hewan untuk mendapatkan perawatan.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan studi yang dilakukan oleh Dr. Philip Kavanagh dan teman-temannya. Di penelitian yang mereka lakukan, ternyata psikopat sangat berhubungan erat dengan seseorang menyakiti hewan secara sengaja. Mereka juga menyebutkan bahwa di dunia nyata banyak kejadian seperti itu, contohnya yang dilakukan oleh Jeffrey Dahmer, seorang pembunuh berantai. Ia memulai pembunuhannya sejak kecil dengan cara mengumpulkan hewan yang sudah mati hingga memutilasi binatang-binatang.
Lantas, apa bisa sifat seperti ini dihilangkan? Jawabannya masih abu-abu nih Sahabat Boombastis. Pasalnya, kalau yang mengalami sifat ini adalah orang dewasa, cenderung sulit untuk menghilangkannya. Ini dikarenakan mereka sudah tidak ada empati jadi cenderung bodo amat dengan masukan orang lain. Beda lagi, jika sifat tersebut dimiliki oleh anak-anak atau remaja. Mereka masih bisa dinasehati dan diarahkan ke hal-hal yang positif.
Lalu, jangan ragu melaporkan tindakan ini kepada pihak berwajib, karena ini sudah termasuk melanggar pasal yang ada. Aturannya dimuat dalam Pasal 302 KUHP yang menyebutkan “barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya, tidak memberi makanan yang diperlukan untuk hidup hewan, akan diancam pidana penjara paling lama tiga bulan. Sementara bila perlakuan seperti itu menyebabkan sakit lebih dari seminggu, cacat, luka berat lain, atau mati, pelaku diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.”
BACA JUGA : Viral Kusir Menyiksa Kuda Supaya ‘Kejar Setoran’, Bisakah Ditindak Melalui Jalur Hukum?
Kejadian yang ada di Menteng tadi memang sangat di luar batas. Ya meskipun jika diperiksa ada sifat psikopat di dalam dirinya, sepertinya kekejamannya tidak bisa dimaafkan begitu saja. Perkembangan kasusnya sudah sampai tahap penyelidikan dan polisi juga telah memberikan police line di tempat kejadian. Sedangkan kondisi Lucky sudah tak tertolong lagi karena pada waktu dibawa ke rumah sakit, infus tidak masuk lantaran pembuluh darahnya rusak.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…