Banyak penggemar band asal Inggris, Coldplay, yang bersukacita karena bisa menonton band kesayangan mereka secara langsung di Indonesia. Mereka menggelar konser pada Rabu (15/11) lalu. Namun, di balik kebahagiaan itu, ternyata ada para penggemar yang gagal menonton. Padahal, mereka sudah menanti-nantikannya.
Tapi bagaimana jika gagal menonton ini karena penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang ikut war ticket? Pasti kesal dan sedih banget ya. Nah, seperti itulah kasus yang terjadi karena ulah seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang.
Mahasiswa Universitas Trisakti ini ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Indonesia beberapa waktu silam. Atas aksinya, Ghisca ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11). Perempuan berusia 19 tahun ini menyebabkan kerugian mencapai Rp5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Berawal dari Ghisca yang kerap menjadi reseller tiket konser artis internasional sejak 2022 lalu. Kala itu, warga asal Cikupa, Kabupaten Tangerang ini selalu berhasil mendapatkan dan memberikan tiket yang dijanjikan. Tapi berbeda dengan tiket konser Coldplay kali ini.
Ia gagal mendapatkan tiket konser Coldplay, tapi justru mengaku bisa memberikannya. Ia mengaku mengenal pihak promotor konser dan menawarkan harga miring kepada 6 reseller. Ghisca mengatakan mendapat tiket komplimen yang nantinya akan diberikan mendekati pelaksanaan konser. Namun, ia tidak menepati janji itu. Tentu saja, karena sebenarnya ia tak berkomunikasi dengan promotor sejak Mei-November.
Selain dilakukan penangkapan dan penahanan, kepolisian juga menyita barang-barang milik Ghisca. Sejumlah barang tersebut adalah yang bermerek dan diduga dibeli Ghisca menggunakan uang hasil penipuan. Pembelian barang dilakukan sejak bulan Mei, atau sejak ia melakukan aksi penipuannya.
Barang-barang yang disita berupa tas, sandal, hingga alat elektronik bermerek. Total barang senilai Rp600 juta. Selain untuk membeli barang bermerek, uang hasil penipuan diduga digunakan untuk memenuhi kehidupan sebanyak Rp2 miliar.
Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang di rekening Ghisca mendekati Rp40 miliar. Terbanyak adalah Rp30 miliar pada kurun waktu Mei-November. Karena kasus ini, beberapa rekening Ghisca sudah diblokir.
Dalam melakukan aksinya, Ghisca mengaku bekerja sendirian. Orang tuanya tetap diperiksa dan masih ditetapkan sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan terlibat atau tidaknya orang tua Ghisca dalam tindak kriminal sang putri.
Ghisca telah mengakui kesalahan yang dilakukannya dan akan menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara.
Di sisi lain, Ghisca terancam drop out (DO) dari universitasnya. Pihak universitas akan memberikan surat panggilan, yang bisa dipenuhi orang tuanya mengingat Ghisca sudah ditahan. Jika 3 kali tidak memenuhi panggilan tersebut, maka Ghisca terancam DO.
BACA JUGA: Anak Nia Daniaty Dilaporkan Atas Penipuan Tes CPNS, Kerugian Korban Hampir 10 Miliar
Tentu para korban merasa sangat sakit hati atas apa yang dilakukan Ghisca karena sudah melakukan penipuan pembelian tiket konser Coldplay. Sudah kehilangan uang, mereka juga tak bisa menonton secara langsung band kesayangan.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…