Segala hal yang berhubungan dengan harta peninggalan Presiden Soekarno, baik itu emas, uang di Bank Swiss atau mungkin pusaka yang dulu ia pakai, semua bisa membuat heboh. Tak heran kalau kemudian banyak sekali yang mengaku telah menemukan atau mendapat perintah sebagai pewaris harta tersebut.
Salah satu sosok yang viral baru-baru ini adalah WJ (58), seorang tukang batagor yang menawarkan jasa jalan pintas untuk menjadi orang kaya. Warga Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen ini memasarkan harta karun warisan Presiden Indonesia pertama, Soekarno. Harta ini berupa emas batangan yang katanya bisa ditarik secara gaib.
Dalam menjalani misinya, WJ mempunyai syarat, ia akan memberikan harta (yang ia sebut) sebagai peninggalan Soekarno itu dengan mahar yang berupa uang, dari jutaan hingga belasan juta rupiah beserta kembang tujuh rupa. Uniknya, tidak sedikit mereka yang berminat pada jasa yang ditawarkan WJ. Para korban ini tergiur karena melihat setumpuk uang yang ada di kediaman WJ.
Melansir dari merdeka.com, WJ menipu dengan cara mengatakan bahwa uang dan juga emas yang ia dapatkan itu ditarik secara gaib. Untuk meyakinkan korban, tersangka juga berpura-pura melakukan ritual di kamar korban. Ia seakan-akan tengah melakukan penarikan harta karun secara ghaib. Setelah ritual selesai, emas yang terbungkus di kain mori putih lalu diserahkan ke korban. Akan tetapi, korban memberi syarat. Emas hanya boleh dibuka satu bulan berikutnya.
Namun, malang tak bisa dihindari, niat busuk WJ untuk menipu tercium oleh pihak berwajib. Ternyata, selama ini ia ingin menipu orang-orang dengan bualan bahwa emas dan uang itu ai tarik secara gaib. Uang yang ia gunakan adalah uang palsu. Begitu pun dengan emas batangan yang bertuliskan Bank Swiss serta gambar mantan Presiden Soekarno. Benda tersebut hanyalah emas imitasi yang terbuat dari kuningan.
Salah satu orang yang sudah sukses ditipu adalah SN (68), warga Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, yang tak lain merupakan tetangganya. SN mengetahui kalau ia ditipu dari emas yang dibungkus mori dan baru ia buka setelah satu bulan. Merasa kalau dirinya sudah ditipu, korban melaporkan tersangka ke Polsek Karanganyar. Hal ini membuat WJ masuk dalam list DPO.
Akibat ulahnya, WJ akhirnya dibekuk oleh pihak berwajib. “Saya sebetulnya bukan dukun. Saya tidak bisa menarik emas batangan itu. Saya terpaksa berbohong, karena butuh uang,” ungkap WJ kepada polisi, seperti dilansir dari IDNTimes.com. Sampai saat ini, Polres Kebumen masih terus melakukan penelitian terkait kasus penipuan ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
BACA JUGA: Misteri Harta Bung Karno yang Dipercaya Jumlahnya Sangat Besar
Semakin hari, ada banyak kejadian aneh yang terjadi ya. Heran deh kok bisa kepikiran membuat ide-ide konyol yang sudah tentu bisa menggiring diri menuju kantor polisi. Penipuan semacam ini bukan yang pertama, ada banyak sekali orang yang mengaku punya kekuatan gaib dan bisa melipatgandakan harta dalam waktu singkat.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…