Kalian yang hobi mantengin media sosial akhir-akhir ini, pasti melihat ada kabar kurang mengenakkan dari dunia satwa. Adalah seorang pria yang bernama David menghembuskan asap vape-nya kepada salah satu primata di Batu Secret Zoo. Sontak, hal ini membuat para netizen menjadi geram dan menyumpahinya dengan berbagai perkataan.
Ya bagaimana tidak geram Sahabat Boombastis, asap vape saja tidak layak untuk dihirup manusia, apalagi hewan. Memang sih asap vape lebih wangi ketimbang rokok, namun ya tidak sepantasnya untuk dilakukan. Bahkan, dilansir dari malangvoice.com jika primata yang berjenis Red Tailed Geunon tersebut sedang dikarantina. Ditakutkan primata yang berasal dari Afrika tersebut mengalami gangguan pada sistem pernapasannya. Namun sampai saat ini masih belum ada kabar tentang apakah hewan kecil tersebut baik-baik saja atau terdapat gangguan pada kesehatannya.
https://www.instagram.com/p/Bl0FivUDUTS/?taken-by=seputarbaliterkini
Geramnya netizen diungkapkan melalui komentar pada postingan yang di-upload oleh akun @doniherdaru. Seperti akun @gixiedust yang menyebutkan “Haduh gobl*knya sampe ke DNA. Malu sama umur woy pengin gue gamparin si David ini. Kalau mau mati lo aja yang mati. Nggak usah bawa-bawa yang lain, bangs*t!!”. Lalu akun lain yang bernama @miss_kiyara.jk mengungkapkan “Fungsinya apa nge-vape di tempat umum dan itu di kebun binatang. Auto norak dan nggak keren, norak! Salah lokasi. Dikira mau fogging nyamuk DBD kali, ya,”.
https://www.instagram.com/p/Bl0dPz4hP7H/?taken-by=doniherdaru
Nah, melihat dirinya banyak dihujat oleh netizen seluruh warga Indonesaia raya, David akhirnya memohon maaf melalui akun instagramnya @david.apec. Bahkan, ia meminta maaf kepada seluruh pecinta hewan dan juga netizen. Kemudian, tak hanya itu saja, demi membayar kesalahannya, David juga meminta maaf kepada pihak Batu Secret Zoo secara langsung pada tanggal 30 Juli 2018 waktu lalu. Dikutip dari medcom.id, pria berkulit putih tersebut mengakui kalau tindakannya kepada primata tersebut sangat salah besar.
Padahal, menurut General Manajer Jatimpark 2 bernama Agus Mulyanto menyebutkan, bahwa tempat wisata itu sudah dilengkapi area khusus untuk merokok. Hal ini sudah menurut pada aturan perundang-undangan Pasal 115 Ayat (1) yang berisi “Kawasan Tanpa Rokok, antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.” Jadi, kalau dilihat secara garis besar, Jatimpark 2 tidak bersalah karena sudah menyediakan fasilitas khusus untuk merokok.
Akan tetapi, di sisi lain, ada hal yang harus dilakukan juga oleh pihak Jatimpark 2. Yaitu sebaiknya pengamanan lebih diperketat lagi supaya tidak ada hal-hal yang tak diinginkan seperti di atas. Kemudian untuk para pengunjung sebaiknya lebih peka terhadap mana yang baik atau buruk. Jika itu tidak pantas untuk dilakukan, maka hindarilah tindakan tersebut.