Kisah asmara pasangan muda mudi memang sudah biasa. Namun, apa jadinya bila salah satunya terlalu cinta hingga bucin akut? Bukan hanya akan mendapatkan rasa cinta saja, namun perlahan perlakuan yang overprotective hingga yang terlampau toxic pun akan terjadi.
Seperti kisah pasangan yang satu ini, karena terbakar cemburu hingga tega melukai kekasih hatinya. Bahkan, sang pria tak segan untuk membunuh kekasih hatinya lantaran cemburu dan sakit hati karena berselingkuh. Bagaimana kisah tragis tersebut terjadi? Berikut ulasan selengkapnya.
Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di Pemandian Pulau Batu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Pelaku bernama Liharmansyah Saragih atau LS yang berusia 27 tahun dan merupakan warga Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamantan Siantar Martoba, Kota Siantar. Sedangkan korban, RD, berusia 28 tahun yang merupakan kekasih pelaku.
Dibakar api cemburu
Kejadian tragis tersebut bermula karena LS dan RD menetap bersebelahan kamar di indekos Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Keduanya sudah menjalin kasih selama setahun. Pada Minggu (10/7/2022), LS melihat korban yang berprofesi sebagai waitress ini, masuk ke dalam kamarnya dengan lelaki lain. Saat berada di kamar, LS mendengar ada suara desahan dari kamar RD yang membuatnya sakit hati dan marah. Tak lama setelah itu, ia mengajak RD ke lokasi pemandian dan sempat terjadi perkelahian saling jambak antara mereka.
RD sempat menggigit ibu jari LS yang kemudian dibalas dengan mencekik leher korban hingga terjatuh dan lemas. Saat itu, LS mengambil cutter dari dalam tasnya dan menyayat leher RD sebanyak 3 kali. LS juga membuka baju korban menyumpal mulutnya dengan ranting dan baju tersebut. Kemudian ranting tersebut dimasukkannya ke kedua lubang hidung korban. Belum puas menyiksa RD, ia membuka celana korban dan menusukkan ranting ke dalam organ vitalnya. Setelah memastikan korban tewas, LS menutupinya dengan daun hingga tidak kelihatan.
Pelaku menyerahkan diri ke polisi
Terungkapnya kasus pembunuhan sadis itu, lantaran pelaku datang ke Mako Polsek Siantar Martoba pada pukul 23.00 WIB dan melaporkan perbuatannya yang telah membunuh kekasihnya di seputaran Pemandian Pulau Batu pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah menerima laporan pelaku, Polsek Siantar Martoba Aiptu TK Simanjuntak melaporkan hal itu kepada Piket Reskrim dan membawanya untuk olah TKP.
Setelah dilakukan penyisiran bersama warga di area perladangan 500 meter dari kafe tersebut, mayat korban berhasil ditemukan pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 00.01 dengan keadaan ditutupi dedaunan dan hanya terlihat kedua kakinya saja. Mayat korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi. Sedangkan pelaku langsung diserahkan kepada pihak penyidik Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut.
Terancam hukuman 15 tahun penjara
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung mengungkapkan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu (10/7/2022) dengan motif pembunuhan sadis yang dilatarbelakangi asmara. Diduga, pelaku telah merencanakan pembunuhan ini, karena sudah menyiapakan pisau cutter didalam tasnya sebelum berangkat menemui korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 333 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
BACA JUGA: Cinta Mati Berakhir Tragedi, Hidup Gadis Belia di Tangerang Diakhiri Mantan Pacar Sendiri
Kasus kejahatan sadis ini dilatabelakangi oleh asmara karena cemburu. Pasangan yang seharusnya saling mengasihi ini harus berakhir di jeruji besi dan menyesali perbuatannya. Semoga korban mendapat keadilan dan keluarga korban diberi ketabahan.