Kasih tak sampai, kerap menjadi alasan di balik pembunuhan yang terjadi di Indonesia. Selain itu, biasanya disertai unsur sakit hati dan dendam. Rupanya, hal tersebut juga menjadi motif di balik pembunuhan mutilasi sadis yang terjadi di Ungaran, Semarang.
Bahkan, pelaku bukanlah orang asing bagi korban. Bagaimana kronologi pembunuhan tersebut? Apakah pelaku berhasil ditangkap? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Warga menemukan potongan tubuh
Warga Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dikejutkan dengan penemuan potongan sepasang tangan pada Minggu (24/7/2022). Tepatnya, potongan tubuh tersebut ditemukan di bawah jembatan. Tidak sampai di situ, warga kembali dibuat ngeri setelah ditemukan kepala di aliran sungai di samping objek wisata, Kecamatan Bergas. Rupanya, potongan tubuh tersebut milik satu orang.
Pelaku adalah residivis kasus pencabulan
Polisi akhirnya berhasil menemukan identitas pelaku, yaitu bernama Imam Sobari alias Mencis. Pria 32 tahun ini merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan, Balapulang, Kabupaten Tegal. Polisi berhasil menciduk Imam pada Senin (25/7/2022) di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Di samping menemukan pelaku, polisi pun memperoleh fakta terkait dirinya. Rupanya, Imam seorang residivis kasus pencabulan pada 2015. Korban tak lain adalah KN yang kala itu masih SMA.
Pelaku sakit hati kepada korban
Korban dimutilasi selama 3 hari
Tidak terima dan sakit hati atas perkataan KN, pelaku mencekik korban sampai meninggal. Imam bingung harus menyembunyikan mayat korban di mana. Ia pun memutuskan untuk memutilasi tubuh korban menggunakan pisau.
Pelaku sempat ke rumah korban
BACA JUGA: Korban Dimasukkan Dalam Koper sampai Dimutilasi, 4 Pembunuhan Sadis Ini Terjadi di Indonesia
Sampai saat ini, belum diketahui pelaku akan dikenai hukuman berapa tahun. Di sisi lain, ayah korban berharap pelaku dihukum setimpal dan seberat mungkin. Semoga saja keadilan memihak korban dan pelaku dihukum penjara maksimal.