Usulan mengenai adanya kartu pra kerja ini sudah ada sejak sebelum presiden Joko Widodo terpilih di periode keduanya. Kala itu, ia menyebut bahwa kartu pra kerja berfungsi untuk memberikan pelatihan kepada anak-anak lulusan SMA, SMK, dan akademi. Jika mereka sudah pelatihan tapi masih belum mendapat pekerjaan, maka akan diberikan insentif honor yang berlaku 6-12 bulan.
Sekarang, kabar tentang kartu pra kerja ini tak lagi sekadar kabar burung melainkan sudah diwujudkan dan akan launching dalam beberapa waktu ke depan. Sebenarnya apa sih maksud dari adanya kartu pra kerja ini? Bagaimana cara jika ingin mendaftarkan diri? Yuk, simak dalam ulasan Boombastis.com berikut ini!
Sekilas tentang kartu pra kerja
Dengan adanya kondisi penyebaran pandemi COVID-19 atau Corona di Indonesia, Presiden Jokowi mempercepat pelaksanaan kartu pra kerja. Akibat dari coronavirus di antaranya banyak para pekerja yang harus dirumahkan atau PHK. Maka dari itu, peluncuran kartu ini pun disebut sebagai stimulus untuk masyarakat di tengah wabah covid-19. Sesuai dengan rencana di awal, orang yang menjadi pemegang kartu pekerja akan menerima fasilitas dan insentif dari pemerintah senilai Rp 3.550.000 tiap bulannya. Uang tersebut nantinya digunakan untuk pelatihan bersertifikasi dan juga pemberian dana insentif.
Syarat untuk mendapatkan kartu pra kerja
Lalu, siapa saja yang boleh mendaftarkan diri? Kartu pra kerja ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah berusia di atas 18 tahun dan sedang tidak sekolah atau kuliah. Dana baru akan didapat setelah pihak bersangkutan mengikuti pelatihan. Lebih lengkapnya, rincian dana digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu / bulan selama 4 bulan, dan insentif survey ‘keberkerjaan’ dengan total Rp150 ribu. Kalau ingin mempelajari lebih lanjut, Sahabat Boom semua bisa melihat websitenya di di https://www.prakerja.go.id/syarat-ketentuan.
Beberapa mitra yang bekerja sama dengan pemerintah
Melansir idcloudhost.com, ada beberapa mitra dan start-up yang bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini. mulai dari Tokopedia, Skill Akademi, Pintaria, Bukalapak, Kemenaker, dan lainnya. Dari mitra ini, nanti ada banyak sekali skill yang bisa dipilih oleh para calon pekerja sehingga akan lebih siap menghadapi dunia pekerjaan dan punya kemampuan lebih. Tertarik untuk ikut mencoba?
Kapan peluncuran resmi kartu pra kerja?
Sebelumnya, kartu pra kerja dijadwalkan akan rilis hari ini, Rabu (9/4). Namun, karena karena beberapa pertimbangan teknis, peluncuran dimundurkan. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan bahwa paling lambat akhir minggu ini sudah harus bisa menerima pendaftaran calon peserta program kartu pra kerja. Bagi kalian yang sedang berjuang mencari pekerjaan, maka siap-siap untuk segera mendaftar di www.prakerja.go.id ya!
BACA JUGA: Sumbang Gaji ke BPJS Hingga Larang Cadar, Kebijakan Para Menteri Baru Ini Jadi Sorotan
Jadi, kartu ini bukan serta-merta memberikan uang kepada mereka yang pengangguran dan belum punya pekerjaan ya. Uang baru akan diterima setelah para calon pekerja mengikuti sejumlah pelatihan yang diadakan. Dan pemberian uang ini juga tidak akan berlangsung lama, melainkan hanya beberapa bulan saja. Jadi, kalau sudah mendaftar, pastikan kalau dirimu serius dalam pelatihannya.