Bendera merah putih adalah salah satu simbol negara Indonesia. Sebagai sebuah simbol, tentu saja benda keramat ini dianggap sakral dan nggak boleh sembarangan memperlakukannya. Dan bagi mereka yang memperlakukan sang bendera merah putih sekenanya sudah barang tentu diganjar dengan hukuman yang berat. Menurut UU No. 29 Pasal 68 Tahun 2009, hukuman bagi orang yang mencoret atau merusak lambang negara dengan maksud menghina, akan diganjar hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal 500 juta rupiah. Nah lho!
Meskipun sudah ada hukum yang jelas soal perlakuan terhadap Merah Putih, namun masih ada saja yang tak mengindahkan hal tersebut. Seolah nggak kenal takut, mereka mengabaikan kesakralan bendera merah putih. Mirisnya, peristiwa pelecehan bendera merah putih terjadi belakangan ini.
Pelecehan tersebut dilakukan oleh FPI. Saat berdemo pada Senin lalu, salah satu anggotanya ada yang mengibarkan bendera merah putih yang disertai coretan huruf Arab dan gambar pedang. Sebenarnya pelecehan simbol negara berupa bendera merah putih bukan kali ini saja terjadi. Sebelum anggota FPI, beberapa oknum tak bertanggung jawab juga pernah melakukan tindakan melanggar norma ini. Bagaimanakah ceritanya? Simak ulasan menarik berikut ini.
1. Dihiasi Huruf Arab dan Gambar Pedang Bersilang
Beberapa hari lalu ormas FPI menggalang massa untuk demo besar-besaran di depan markas Mabes Polri. Ratusan, bahkan ribuan massa yang berkumpul tak lupa membawa atribut keagamaan dan kenegaraan, salah satunya bendera merah putih. Tak disangka, salah satu anggota FPI ada yang mengibarkan bendera Merah Putih dengan tampilan lain. Bendera tersebut tak lagi hanya polos berwarna merah dan putih, terdapat juga tulisan arab berwarna hitam dan berhiaskan pedang yang saling bersilangan.
2. Bendera Merah Putih Dicoret-Coret di Puncak Sebuah Gunung
Beberapa pendaki menemukan sebuah bendera merah putih sudah tergeletak di atas tanah Gunung Talang. Nggak Cuma itu saja, mereka melihat bendera tersebut juga telah dicoret-coret oleh seseorang. Tak diketahui siapa pelaku yang menodai bendera merah putih itu. Namun, pendaki yang menemukan bendera merah putih tersebut tetap akan kembali mengibarkannya.
3. Bendera Merah Putih Dibandingkan Dengan Celana Dalam
Perbuatan kurang ajar terhadap Sang Saka Merah Putih tak hanya dilakukan oleh bangsa Indonesia saja, salah satu warga negara Malaysia juga pernah melecehkannya. Ia adalah Broderik Chin, bos sebuah perusahaan di Dumai ini sempat berkelakar mengenai bendera merah putih. Dengan maksud bercanda, ia menjawab pertanyaan dari salah seorang karyawan yang menanyakan ketersediaan bendera merah putih untuk dikibarkan.
4. Bendera Merah Putih Ditarik Secara Paksa dari Tiang
Seorang turis Rusia nggak puas dengan pelayanan pemandu wisata di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dengan emosi yang meluap, ia pergi ke kantor Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) di Bukit Lawang. Sesampainya di sana, ia tak segera mendapat pelayanan dari HPI. Naik pitam, ia kemudian pergi keluar dan menarik bendera merah putih hingga terlepas dari tiangnya.
Simbol negara berupa bendera ataupun bentuk lainnya adalah benda yang diagung-agungkan. Melecehkannya sama saja dengan menghina sebuah negara beserta pihak-pihak yang ada di dalamnya. Karena itu, jangan sampai deh kita melakukan perbuatan hina seperti itu, baik dengan maksud bercanda atau pun memang disengaja.