Pelaku kejahatan seksual memang meresahkan, terutama bagi para perempuan di luar sana yang selalu khawatir saat berada di tempat sepi sendirian. Meski tak bisa dipungkiri, bahwa kejahatan seksual bisa juga terjadi pada lelaki, tapi sangat banyak perempuan yang telah menjadi korbannya.
Seperti seorang perempuan yang baru-baru ini menjadi korban pelecehan seksual dengan diraba bagian sensitif tubuh atasnya. Beruntung, pelaku tertangkap dan kemudian diarak agar jera. Pria yang menjadi pelaku pelecehan seksual ini harus mau menanggung malu karena diarak dan dilihat oleh ratusan mata. Berikut adalah ulasan selengkapnya.
Meraba payudara perempuan di gang sempit
Senin (20/12/21), dua orang perempuan sedang berjalan di Kecamatan Bogor Utara pada malam hari. Saat melewati gang sempit di Gang Lodaya, dua perempuan tersebut berhenti untuk memberikan jalan kepada sepeda motor agar bisa lewat. Sudah diberi jalan, pengendara sepeda motor tersebut justru memepet kedua perempuan tersebut kemudian meraba payudara salah satu dari mereka.
Sadar menjadi korban pelecehan seksual begal payudara, kedua perempuan itu langsung berteriak kemudian warga berdatangan dan menangkap pelaku. Beruntung polisi segera datang, kalau tidak mungkin pelaku sudah habis babak belur terkena amukan warga.
Terancam 9 tahun penjara
Pelaku diamankan di Polresta Bogor, yang kemudian diketahui ia bernama Pius Satrio. Pria berusia 27 tahun yang bekerja sebagai seorang teknisi di sebuah rumah sakit di Jakarta. Setelah diperiksa, barang bukti disita berupa alat kontrasepsi, alat bantu seks, dan sebuah telepon genggam yang berisi chat saat ia memesan PSK melalui aplikasi berkirim pesan online. Atas perbuatan tak senonohnya itu, Pius terjerat pasal 289 KUHP junto pasal 281 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Diarak berjalan kaki
Tak hanya terancam hukuman penjara saja, Pius juga diarak pada Selasa (21/12/21) tanpa menggunakan penutup wajah. Ia diarak dengan berjalan kaki dari Kantor Kepolisian Resor Kota Bogor sampai Stasiun Bogor. Wajahnya terekspos, dengan menggunakan baju tahanan berwarna biru, dan sebuah kertas bertuliskan “Tersangka Begal Payudara Ancaman Pidana 9 Tahun” tergantung di lehernya.
Dikawal Polwan Polresta Bogor, aktivis perempuan, juga perwakilan perempuan dari Pemerintah Kota Bogor, TNI, Satpol PP, dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Beratus pasang mata tertuju pada Pius yang hanya bisa tertunduk malu. Seorang petugas polisi mengumumkan dengan jelas menggunakan pengeras suara, bahwa orang yang sedang diarak itu adalah pelaku begal payudara.
BACA JUGA: Kerap Lakukan Aksi Ekshibisionisme dan Bagikan Videonya, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara
Walau tak bisa membayar rasa trauma korban, setidaknya ia akan menanggung malu seumur hidup dan mendekam di penjara. Semoga pelaku bisa jera dan tak ada lagi pelaku-pelaku kejahatan seksual lain yang bermunculan.