Di Indonesia, kita bisa dengan mudah sekali menjumpai pedagang kaki lima. Mereka banyak ditemukan di pasar, area publik, dan seringkali pinggir jalan. Umumnya mereka memanfaatkan area pinggir jalan untuk berjualan. Mulai dari menggelar dagangan di emperan hingga yang memakai gerobak. Tapi tahu kah kira-kira sejak kapan pedagang kaki lima ini ada di Indonesia?
Ternyata munculnya pegadang kaki lima itu berawal dari zaman penjajahan kolonial Belanda. Saat itu, peraturan pemerintahan memiliki aturan yang mengharuskan setiap jalan raya memiliki area untuk para jalan kaki (saat ini kita menyebutnya trotoar). Nah, lebar ruas atau area untuk pejalan kaki adalah lima kaki (5 feet). Kira-kira lebarnya 1,5 meter. Dari situlah kemudian muncul persoalan baru.
Kilas Balik ke Zaman Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles (1811-1816)
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kehadiran pedagang kaki lima itu muncul jauh saat Indonesia masih dalam jajahan Belanda. Di Jakarta, kehadiran pedagang kaki lima bermula ketika Raffles memerintahkan sejumlah pemilik gedung di jalan utama Batavia untuk menyediakan ruas jalan khusus untuk pejalan kaki. Lebarnya adalah lima kaki.
Ada Kesalahan dalam Penerjemahan Five Foot
Menurut informasi yang dilansir dari Mayapada, 15 Desember 1967, istilah five foot mengalami kesalahan penerjemahan ke dalam bahasa Melayu. Five-foot way merujuk pada ruas selebar lima kaki. Namun, kemudian frase five foot dianggap sebagai kata majemuk. Ketika menerjemahkannya ke dalam bahasa Melayu, orang membalikkan hukum MD (menerangkan-diterangkan) Inggris menjadi hukum DM (diterangkan-menerangkan) Melayu, sehingga terjemahannya bukan lima kaki, melainkan kaki lima.
Mungkin kita pernah juga mengetahui soal istilah pedagang kaki lima yang merujuk pada jumlah dua kaki pedagang dan tiga kaki gerobak. Namun, ternyata fenomena soal pedagang bergerobak itu sendiri baru ada sekitara tahun 80an. Masa sebelum itu, pedagang kaki lima lebih didominasi oleh pedagang pikulan (menjual dagangan dengan alat pikul) dan pedagang gelaran (menjual dengan menggelar dagangan di jalan). Jadi bisa dibilang istilah kaki lima yang merujuk pada dua kaki pedagang ditambah tiga kaki gerobak itu kurang tepat.
Pemerintah Kota Tak Menyukai Keberadaan Pedagang Kaki Lima
Susan Blackburn dalam buku Jakarta Sejarah 400 Tahun menceritakan soal pedagang kaki lima di akhir abad ke-19. Untuk bisa menarik pembeli, para pedagang biasanya akan berteriak-teriak lantang. Dan keberadaan pedagang kaki lima ini tak disukai oleh pemerintah kota. Akibatnya, para pedagang kaki lima diusir dari jalan.
Jumlah Pedagang Kaki Lima Membludak dan Terus Meningkat Setelah Indonesia Merdeka
Menurut perkiraan Susan Blackburn, jumlah pedagang kaki lima pada tahun 1934 membludak. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena masa depresi yang melanda dunia sekitar tahun 30an. Setelah Indonesia merdeka, jumlah pedagang kaki lima juga terus meningkat.
Pedagang Kaki Lima Memiliki Citra Buruk
Citra pedagang kaki lima pun kian memburuk saat memasuki era tahun 60an. Alasannya bermacam-macam. Pedagang kaki lima dianggap merusak keindahan dan keteraturan kota. Selain itu, cara dagang mereka juga dianggap primitif. Tak hanya itu, pedagang kaki lima dianggap bisa membuat malu negara saat ada tamu asing yang datang berkunjung.
Sampai sekarang pun, persoalan pedagang kaki lima tak ada habisnya. Terlebih karena pengelolaan pedagang kaki lima menyangkut banyak aspek, sebut saja aspek sosial, ekonomi, dan budaya.