Menjalankan bisnis kasur palsu sejak 2016
Pihak berwajib bersama tim dari Inoac pun menggeledah toko bernama Maju Jaya Furniture dan gudang Jupiter Foam tersebut. Tak hanya puluhan kasur busa dengan bertuliskan merek Inoac palsu, di dalam toko dan gudang itu juga ada sofa busa hingga karton dengan merek yang sama.
Tim menangkap dua orang tersangka berinisial TS (37) dan M (34) yang merupakan pemilik toko dan gudang. Ternyata, keduanya adalah sepasang suami istri yang menjalankan bisnis kotor ini bersama-sama. Parahnya lagi, mereka sudah berbisnis kasur busa merek Inoac palsu ini sejak 2016 silam.