Mengendarai mobil membutuhkan keahlian dan kewaspadaan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan. Faktor lain yang seharusnya dipenuhi yaitu cukup umur serta siap secara psikologis untuk mengendarai mobil. Hal tersebut sebaiknya tidak boleh diabaikan jika ingin lancar dan selamat saat mengendarai mobil.
Seperti kejadian nahas yang menimpa sepasang suami istri, mereka meninggal dunia setelah secara tidak sengaja ditabrak oleh mobil yang dikendarai anaknya sendiri. Bagaimana kronologi kecelakaan yang terjadi di Balikpapan tersebut? Simak ulasan Boombastis.com selengkapnya.
Seorang pria anggota TNI berpangkat Peltu berinisial TI membonceng istrinya berinisial M naik motor pada Senin (17/10/2022). Sementara itu, anak perempuan mereka berinisial A yang berusia 15 tahun, mengendarai mobil Toyota Innova. Mereka berjalan beriringan, motor pasangan suami istri itu berada di depan, sedangkan mobil sang anak di belakang mereka. Keluarga tersebut diketahui berkendara dari arah kota Balikpapan menuju ke arah Lamaru, diduga mereka hendak kembali ke Asrama Dodikjur.
Namun di tengah perjalanan, motor pasutri tersebut tiba-tiba melambat, tepatnya di depan PT Schlumberger Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur. Sang anak yang berada di belakang mereka pun panik dan bermaksud menginjak pedal rem.
Sayangnya, ia malah salah menginjak pedal gas sehingga menabrak kedua orang tuanya. Sampai tubuh sang istri terpental dari atas motor. Sementara, TI terlindas oleh mobil sang anak. Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, nyawa pasangan suami istri tersebut tidak tertolong, mereka meninggal di lokasi kejadian.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum memanggil sang anak untuk dimintai keterangan dan diperiksa karena masih berduka. Sang anak dan keluarga baru saja memakamkan kedua orang tuanya di Samarinda, kota asal mereka. Ia juga disebut tengah melakukan trauma healing atas kejadian yang dialaminya. Walau masih belum diperiksa, tetapi ada dugaan bahwa sang anak masih belum mahir mengendarai mobil, terlebih usianya baru 15 tahun. Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasa Raharja Kaltimtara memberikan santunan sebesar Rp50 juta per orang atas kecelakaan lalu lintas yang dialami TI dan sang istri. Mereka telah membuatkan rekening bank atas nama anak pertama korban. Menurut Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Balikpapan Romli, pihaknya telah mentransfer uang sebesar Rp100 juta kepada anak pertama korban pada Selasa (18/10/2022). Sementara itu, Romli juga berniat untuk menyerahkan bantuan secara simbolis kepada anak korban saat sudah kembali ke Balikpapan.
BACA JUGA: Kecelakaan Fatal di Fly Over Pesing dan Dilema Pengendara Motor Lewat Jembatan Layang
Sampai saat ini, masih belum diketahui kapan pihak kepolisian akan memanggil anak korban untuk dimintai ketarangan. Mereka hendak memastikan kenapa korban melambat di tengah jalan dan tujuan sang anak naik mobil walau belum cukup umur.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…