Menjadi seorang publik figur, sepertinya merupakan hal yang wajib memiliki kendaraan yang super mewah. Selain buat bergaya, juga biar tidak kalah dengan yang lainnya. Bukan hanya di luar negeri, di Indonesia pun keadaan seperti itu sering ditemui. Para artis di dunia hiburan saling berlomba memiliki mobil yang seharga ratusan hingga miliaran rupiah.
Di balik kepemilikan mobil mewah itu, pastinya juga ada kewajiban membayar pajak yang menanti. Mengingat harganya yang lumayan fantastis, kira-kira berapa ya jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pablik figur yang doyan membeli supercar? Penasaran? Simak ulasan berikut.
Pajak satu mobil Raffi Ahmad bisa ratusan juta
Masih hangat di media sosial mengenai cuitan dirjen pajak menanggapi mobil mewah milik Raffi Ahmad. Ya berdasarkan kunjungan Raditya Dika pada kediaman Raffi Ahmad, pria asal Bandung itu menunjukkan koleksi mobil mewahnya. Salah satunya adalah Koenigsegg CCX yang harganya lebih dari Rp 50 Miliar diduga merupakan miliknya.
Lamboghini Syahrini pajaknya bisa buat beli mobil lagi
Selain Raffi Ahmad, artis lain yang dikenal memiliki hobi mengoleksi mobil mewah adalah Syahrini. Ya, perempuan ini diketahui punya lebih dari satu mobil mewah sekelas Lamborghini. Dan yang paling sering dia gunakan adalah si emas Gallordo. Mengingat harganya yang lebih dari Rp 5 Miliar, berapa pajaknya ya?
Pajak Ferrari Kevin Aprilio bikin melongo
Tidak kalah dengan yang lain, mobil yang satu ini juga masuk jajaran kendaraan super mewah milik artis. Ya, Ferrari sudah dikenal sebagai mobil dengan harga mencapai miliaran rupiah. Dan salah satu pemiliknya yang kita kenal dari kalangan artis adalah Kevin Aprilio. Jadi berapa pajak yang mungkin dikeluarkan?
Harga pajak para artis pemilik Porsche
Satu lagi merek mobil supercar yang paling digandrungi oleh para artis. Ya, mobil merek Porsche ini memang banyak dimiliki oleh para artis. Misal, Porsche Cayman kepunyaan Dedy Corbuzier, hingga atau tipe Boxter milik Bella Sophie. Meskipun banyak yang punya ternyata harganya juga bikin jantungan.
Dengan harga pajak sampai segitu, kalau orang biasa sih mending buat beli mobil lagi yang lebih murah. Atau kalau tidak, bisa disumbangkan buat para korban bencana alam atau bantuan pendidikan. Namun demikian, hal itu adalah hak pribadi jika ingin memiliki mobil mewah, asal jangan lupa bayar pajak ya.