Menjadi seorang publik figur, sepertinya merupakan hal yang wajib memiliki kendaraan yang super mewah. Selain buat bergaya, juga biar tidak kalah dengan yang lainnya. Bukan hanya di luar negeri, di Indonesia pun keadaan seperti itu sering ditemui. Para artis di dunia hiburan saling berlomba memiliki mobil yang seharga ratusan hingga miliaran rupiah.
Di balik kepemilikan mobil mewah itu, pastinya juga ada kewajiban membayar pajak yang menanti. Mengingat harganya yang lumayan fantastis, kira-kira berapa ya jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pablik figur yang doyan membeli supercar? Penasaran? Simak ulasan berikut.
Pajak satu mobil Raffi Ahmad bisa ratusan juta
Masih hangat di media sosial mengenai cuitan dirjen pajak menanggapi mobil mewah milik Raffi Ahmad. Ya berdasarkan kunjungan Raditya Dika pada kediaman Raffi Ahmad, pria asal Bandung itu menunjukkan koleksi mobil mewahnya. Salah satunya adalah Koenigsegg CCX yang harganya lebih dari Rp 50 Miliar diduga merupakan miliknya.
Dengan harga segitu, kira-kira berapa ya pajak yang harus dibayarkan? Seandainya biaya mobil tersebut sama dengan yang ada di pasaran, seharga Rp 64 Miliar, makan Raffi harus membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 10% harga beli, atau Rp 6,4 Miliar. Belum lagi, biaya tambahan Pengenaan (Pajak Kendaraan Bermotor) PKB 1,5 % atau setara Rp 960 juta. Itu baru satu mobil, belum mobil-mobil yang lain.
Lamboghini Syahrini pajaknya bisa buat beli mobil lagi
Selain Raffi Ahmad, artis lain yang dikenal memiliki hobi mengoleksi mobil mewah adalah Syahrini. Ya, perempuan ini diketahui punya lebih dari satu mobil mewah sekelas Lamborghini. Dan yang paling sering dia gunakan adalah si emas Gallordo. Mengingat harganya yang lebih dari Rp 5 Miliar, berapa pajaknya ya?
Ternyata jika dikenakan BBNKB, pemilik Gallardo bisa dikenakan sampai Rp 550 tagihan pajak. Namun itu tidak semua, masih ada biaya PKB pula yang mesti dibayarkan. Dalam setahun, kira-kira pemilik mobil wajib membayar sekitar Rp 632 jutaan. Tentu bisa bertambah jika mobil yang dimiliki lebih dari satu.
Pajak Ferrari Kevin Aprilio bikin melongo
Tidak kalah dengan yang lain, mobil yang satu ini juga masuk jajaran kendaraan super mewah milik artis. Ya, Ferrari sudah dikenal sebagai mobil dengan harga mencapai miliaran rupiah. Dan salah satu pemiliknya yang kita kenal dari kalangan artis adalah Kevin Aprilio. Jadi berapa pajak yang mungkin dikeluarkan?
Untuk mobil Ferrari sendiri dihargai berbeda tergantung tipenya, kita ambil saja model F12, yang paling umum di Indonesia. Harga satu unit mobil mewah ini bisa mencapai Rp 844 juta rupiah. Jika dikenakan BBNKB dan PKB, makan pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 172 juta. Ini baru yang model biasa, kalau makin baru dan mahal, pasti tambah banyak pula yang harus dibayar.
Harga pajak para artis pemilik Porsche
Satu lagi merek mobil supercar yang paling digandrungi oleh para artis. Ya, mobil merek Porsche ini memang banyak dimiliki oleh para artis. Misal, Porsche Cayman kepunyaan Dedy Corbuzier, hingga atau tipe Boxter milik Bella Sophie. Meskipun banyak yang punya ternyata harganya juga bikin jantungan.
Kisaran harga dari mobil yang satu ini adalah Rp 900 juta hingga Rp 2,5 Miliar. Dengan harga yang segitu, pastinya pajak yang luar biasa pula. Bisa diperkirakan sendiri, dengan 10% BBNKB dan 1,5% PKB, pastinya lebih dari Rp 270 juta mesti mereka keluarkan.
Dengan harga pajak sampai segitu, kalau orang biasa sih mending buat beli mobil lagi yang lebih murah. Atau kalau tidak, bisa disumbangkan buat para korban bencana alam atau bantuan pendidikan. Namun demikian, hal itu adalah hak pribadi jika ingin memiliki mobil mewah, asal jangan lupa bayar pajak ya.