Pajak adalah kewajiban yang hampir berlaku bagi semua warga negara di dunia. Ya sebab berjalannya pembangunan di suatu daerah sebagian besar bersumber dari pajak. Nah untuk jenis pajak yang dikenakan, masing-masing negara memiliki kebijakan berbeda-beda. Di tanah air sendiri, pajak dikenakan pada beberapa item antara lain pajak kendaraan, pajak restoran, pajak penghasilan, hingga pajak pembangunan. Masih terlihat wajar ya guys.
Berbeda dengan di Indonesia, negara-negara lain justru mengambil pajak dari hal-hal yang di negara kita dianggap sepele. Atau bisa dibilang aneh banget kalau dikenai pajak. Pajak apa sajakah itu? Yuk guys kita simak di bawah ini.
Pajak satu ini merupakan satu dari pajak paling aneh di dunia. Diberlakukan sejak tahun 2014, pajak bernafas di Venezuela ini sebesar $20 atau setara dengan Rp 280 ribu per orang. Perlu diketahui, tidak semua orang dikenai pajak ini. Hanya mereka yang akan bepergian menaiki pesawat terbang, sebab biaya pemurnian udara di pesawat itu tidak murah. Nah, kebijakan ini membuat masyarakat geram sebab biaya naik pesawat yang meningkat pesat.
Selain pajak bernafas, pajak aneh lain yang ada di dunia adalah pajak bagi paranormal di Romania. Tak tanggung-tanggung, besar pajak para peramal, dukun, dan praktik sihir dikenai pajak sebesar 16% dari penghasilan per tahun yang didapatkan. Pajak ini diberlakukan sebab banyak warga Romania yang menjalani profesi tetap sebagai paranormal.
Televisi di Jerman kerap menayangkan program televisi layanan masyarakat yang berkualitas. Ternyata, pembiayaan layanan-layanan iklan televisi tersebut berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat sebesar 17,5 euro atau setara dengan Rp 297 ribu. Nah, pajak ini dibebankan di setiap rumah warga Jerman yang memiliki televisi.
Merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan tersebarnya hoax, Uganda menerapkan pajak untuk penggunaan media sosial. Nggak tanggung-tanggung, aplikasi Facebook, Twitter, Whatsapp, dan Instagram terkena pajak. Dan untuk akses aplikasi pengguna dikenakan pajak sebesar $0.05 atau setara dengan Rp 700 per hari per aplikasi. Bayangkan jika di Indonesia berlaku ya guys, bisa habis uang jatah beli cilok buat bayar pajak.
Di Indonesia, dunia blogging berkembang pesat tanpa hambatan. Berbeda dengan di Tanzania, untuk sekedar memposting sebuah konten saja penuh dengan perjuangan. Ya, pasalnya tiap artikel atau konten blog yang tayang dikenakan pajak sekitar $390 atau setara dengan Rp 5.4 juta. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah Tanzania sebab banyaknya konten blog berbau pornografi dan hoax. Sejak diberlakukan kebijakan pajak ini pada Mei 2018, blogger setempat telah mengajukan petisi dan membawa kasus ini ke pengadikan. Dan saat ini, proses pengadilan masih berjalan.
BACA JUGA: 5 Negara Ini Membebaskan Pajak dari Penduduknya, tapi Makin Makmur Sentosa
Wah, cukup mengejutkan bukan keberadaan pajak-pajak di atas. Mulai dari pajak paranormal, pajak televisi hingga pajak bernafas pun ada. Nggak kebayang banget kan kalau sampai pajak-pajak di atas ada di negara kita. Nah dari kelima pajak di atas, manakah menurutmu yang paling bikin melongo guys?
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…