Hukum di Indonesia hingga hari ini masih membutuhkan ‘perhatian’ yang besar alias harus terus diawasi. Lemahnya hukum jika sudah menyentuh orang-orang berduit ataupun pejabat dan tajamnya jika mengenai rakyat kecil walau hanya bersalah sedikit saja menjadi dilema yang luar biasa. Kali ini, cerita yang sangat menyedihkan datang dari Nenek Asyani, perempuan renta yang harus disidang dan dipenjara karena dituduh mencuri kayu milik Perhutani.
Melihat wajahnya yang telah lelah menanggung beban hidup yang berat ditambah lagi dengan hukuman di balik jeruji besi sungguh menghancurkan hati. Namun tahukah Anda fakta di balik tuduhan pada Nenek Asyani yang diduga menebang pohon jati milik Perhutani ini? Anda akan menangis terharu dan tidak tega jika tahu kenyataan yang sebenarnya.
1. Nenek Asyani Tidak Pernah Mencuri
Pada pertengahan Desember 2014, Nenek Asyani dimasukkan penjara dengan tuduhan menebang kayu jati dan mencuri milik Perhutani. Banyak yang membela bahwa cukong-cukong kayu mencuri jauh lebih banyak dan kenapa mereka tidak dihukum sedikitpun? Ternyata, Nenek Asyani bukan menebang kayu jati milik Pemerintah melainkan miliknya sendiri.
Ya, Nenek tua ini tidak pernah mencuri seperti yang dituduhkan selama ini. Ia dituduh mencuri karena menyetorkan kayunya kepada Cipto, seorang pengrajin mebel yang ditangkap karena memiliki puluhan kayu jati tanpa ijin alias ilegal. Dari sinilah, ia terkena kasus yang sama sekali tidak ia lakukan.
2. Hidupnya Miskin Dan Banting Tulang Tiap Hari
Menurut para tetangga, nenek Asyani memang tergolong sangat miskin dan tidak memiliki apapun. Apalagi sejak suaminya meninggal, ia harus bekerja keras untuk menghidupi dirinya dan juga cucunya dengan sekuat tenaga. Ia adalah sosok yang jujur dan mencari uang dengan cara yang halal.
Selama ini, Nenek Asyani mencari nafkah dengan cara menjadi tukang pijit. Kalaupun ia menebang kayu jati itu adalah miliknya sendiri yang ia tanam dulu bersama suaminya. Bahkan perempuan renta ini telah menjual rumah dan lahannya karena banyak hutang saat membiayai pengobatan mendiang suaminya.
3. Jadi Tulang Punggung Bagi Cucunya
Seorang nenek biasanya dengan senang hati merawat cucunya. Namun Nenek Asyani tidak hanya merawat, namun juga membiayai hidup cucunya itu. Sebab, ayah sang cucu telah berpulang ke Yang Maha Kuasa.
Nenek berusia 63 tahun ini bahkan menangis kencang saat divonis hakim di Pengadilan Situbondo. Ia tidak sanggup membayangkan bagaimana nasib cucunya jika ia harus dipenjara? Sungguh derita hidup yang luar biasa berat.
4. Menteri Kehutanan Akhirnya Turun Tangan
Berita mengenai Nenek Asyani menjadi viral dan banyak dibicarakan orang. Masyarakat Indonesia menuntut keadilan agar beliau dibebaskan dan juga proses hukumnya berjalan transparan. Menteri Kehutanan Kabinet Kerja Jokowi Siti Nurbaya langsung turun tangan.
Ia berencana segera datang ke Situbondo untuk melihat kejadian yang sesungguhnya. Ia juga telah meminta keringanan hukuman bagi Nenek Asyani. Namun bukankah ini tidak perlu mengingat perempuan tua ini memang tidak bersalah sama sekali?
Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kejadian ini. Salah satunya adalah kita harus tetap membuka mata dan jangan diam saja ketika ada yang mendapatkan perlakuan tidak adil. Semoga Nenek Asyani bebas dari tuduhan apapun dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga seperti sedia kala.