Seorang gembong narkoba membuat heboh di akhir tahun ini. Pasalnya, napi bernama Adami bin Musa kabur dari lapas dengan begitu mudah. Ada kejanggalan-kejanggalan yang digarisbawahi oleh pengamat.
Bahkan, jabatan beberapa pejabat harus dicopot akibat kasus kaburnya napi satu ini. Sebenarnya, siapa Adami dan seperti apa kronologi kaburnya sang napi? Simak ulasan berikut ini.
Ditangkap dengan barang bukti belasan kilogram sabu
Adami bin Musa adalah salah satu gembong narkoba yang ditangkap beserta barang bukti sabu 15 kilogram di Lampung. Ia dijatuhi hukuman pidana dua kali.
Kabur saat izin beli rokok
Pria berusia 43 tahun itu kabur saat melakukan pekerjaan di luar lapas pada Rabu, 8 Desember 2021. Awalnya, Adami dan 11 napi lainnya yang menjadi pekerja car wash mendapatkan izin keluar untuk bekerja. Sekitar pukul 08.45 WIB hingga 09.00 WIB, 12 narapidana tersebut dikawal oleh 3 petugas lapas.
Ada kejanggalan di kasus kabur Adami
Setelah mengonfirmasi bahwa Adami kabur dan sempat pulang ke rumahnya, tim pencarian pun dibentuk. Ada beberapa kejanggalan yang ditekankan oleh pengamat permasyarakatan Dindin Sudirman. Dilansir dari JPNN, Dindin mengatakan bahwa napi yang boleh melakukan pekerjaan di luar lapas harus memenuhi beberapa unsur penilaian dan tahapan yang ketat.
Pejabat lapas dicopot jabatannya
Kaburnya Adami memanglah terlihat sangat mudah, tanpa kesulitan ia bisa kabur begitu saja saat melakukan pekerjaan di luar lapas. Akhirnya imbas dari kasus kaburnya Adami, beberapa pejabat dicopot jabatannya.
BACA JUGA: Man Batak, Gembong Narkoba yang Berhasil Diringkus Polisi Ini Punya Banyak Harta dan Tanah
Adami bin Musa telah kabur dari lapas sejak beberapa hari terakhir, tim pencarian dikerahkan untuk menemukan sang gembong narkoba. Semoga saja, ia bisa tertangkap dan terungkap siapa orang di balik kemudahannya mendapat kesempatan untuk kabur.