Tak sedikit pengemudi yang suka mati gaya lantaran melihat mobil polisi nangkring di bahu jalan. Biasanya para pengendara memilih untuk mengemudi agak ke tengah atau bisa juga berbalik arah. Ya maklum, karena adanya mobil polisi ini biasanya merupakan pertanda kalau ada razia yang tak diberitahukan sebelumnya.
Tapi, selidik punya selidik, fakta sebenarnya bukan seperti itu Sahabat Boombastis. Ya memang mobil polisi di bahu jalan itu identik dengan adanya razia. Namun, ada alasan lain yang cukup membuat kita mengangguk-anggukan kepala dan bahkan berterima kasih kepada sang polisi.
Hal ini ditanggapi oleh Kasubdit Laka Direktorat Gakkum Korlantas Polri yaitu Kombes Pol Djoko Rudi. Ia menyampaikan bahwa diparkirnya mobil patroli polisi di bahu jalan bukan untuk menunggu para pelanggar. Namun ternyata, para polisi mengingatkan bahwa di jalur atau jalan tersebut merupakan wilayah black spot.
Black spot bukanlah titik hitam Sahabat Boombastis. Tapi black spot merupakan suatu titik atau area yang kemungkinan besar sangat rawan terjadi kecelakaan. Nah, biasanya penentuan black spot ini berdasarkan data kecelakaan yang terjadi setiap bulan atau satu tahun sekali. Atau bisa juga dari beragam metode yang tidak dapat disebutkan satu persatu di artikel ini.
Itu tadi yang berada di bahu jalan raya biasa. Hal ini berbeda dengan mobil patroli polisi yang bertengger di jalur satu tol. Dilansir dari laman gridoto.com, mobil patroli tersebut berfungsi untuk menganulir arus lalu lintas. Pada umumnya, kendaraan tersebut berada pada jalur lambat atau emergency yang kemungkinan besar di jalan itu banyak dilakukan pelanggaran.
Sehingga, bagi kalian yang mengemudi lalu bertemu mobil patroli polisi di bahu jalan, sebaiknya jangan khawatir deh. Ya karena ternyata, kendaraan tersebut memiliki fungsi tersendiri. Tujuannya pun sangat mulia yaitu ingin menginformasikan kepada para pengguna jalan bahwa jalur tersebut rawan terjadi kecelakaan. Jadi, jangan berpikiran buruk dulu ya Sahabat Boombastis.