Setelah Malaysia memutuskan untuk menghapus hukuman mati, hal inipun akhirnya menjalar sampai ke pemerintah Indonesia. Dilansir dari nasional.kompas.com, Charles Honoris yang merupakan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI P menjelaskan, sudah seharusnya negeri ini mengikuti jejak negeri Jiran tersebut untuk menghapus hukuman mati.
Dalam kacamata kemanusiaan, hukuman mati memang terlihat kejam dan tak manusiawi. Namun sayang, Indonesia memilih tak mengikuti jejak Malaysia dan tetap menerapkan hukuman mati bagi mereka yang melanggar hukum terberat. Memang, vonis mati masih menimbulkan perdebatan di negara-negara luar Indonesia. Di lain sisi, akan ada banyak gejolak dan permasalahan baru jika hukuman mati dihapuskan dari Indonesia.
Kejahatan yang semakin merajalela
Jika dilihat dari kacamata Hak Asasi Manusia (HAM), hukuman mati memang begitu kejam dan seolah mengabaikan hak-hak hidup seseorang. Dilansir dari cnnindonesia.com, Komisi untuk Orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bahkan mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan penghapusan vonis mati di Indonesia. Melihat kondisi Tanah Air yang rawan terjadi kejahatan lintas internasional seperti terorisme dan peredaran obat terlarang, keputusan menghilangkan hukuman mati dikhawatirkan dapat membuat kejahatan di atas akan semakin merajalela tak terkendali.
Wibawa penegak hukum yang turun
Selain kejahatan yang semakin menjadi-jadi, hukuman mati yang dihilangkan juga bakal menjatuhkan wibawa para penegak hukum di Indonesia. Para pelaku kejahatan, seolah bebas bertindak sesuka hati karena dirinya tak mungkin dikenai vonis yang menghilangkan nyawanya. Di lain sisi, para bandit, maling, garong dan koruptor, akan memandang rendah institusi hukum karena dianggap tak lagi menakutkan. Yang lebih parah, mereka bisa menyogok dan mempermainkan para law enforcer di Indonesia karena merasa berada di atas angin.
Perilaku korupsi semakin menjadi-jadi
Bukan rahasia lagi jika Indonesia ini sejatinya merupakan negara yang sarat akan tindakan korupsi. Dilansir dari news.detik.com, Indonesia berada di peringkat ke-96 berdasarkan data dari Transparency International yang merilis indeks persepsi korupsi negara-negara di dunia untuk tahun 2017. Ada hukuman mati saja menempati peringkat ke-96, bagaimana jika vonis tersebut dihapus sama sekali. Tentu para koruptor akan semakin merajalela di negeri ini. Memang, belum ada pelaku tindak pidana korupsi divonis mati di Indonesia. Tapi, keputusan untuk menghilangkan hukuman mati bakal membawa gelombang kejahatan baru yang semakin masif.
Tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan
Hukuman yang diberikan, biasanya bersifat sebagai terapi agar menimbulkan efek jera dan trauma tersendiri bagi para pelakunya. Seperti vonis mati, tentu para terpidana akan berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan yang bisa membahayakan nyawanya sendiri. Jika hukuman mati dihilangkan, hal ini justru berpotensi para penjahat akan kembali mengulang kesalahannya. Sederhananya, mereka berpikir jika tertangkap pasti akan berakhir di balik jeruji besi dan tidak khawatir kehilangan nyawa di hadapan regu tembak. Bayangkan, kejahatan brutal macam apa yang bakal dilakukan jika hukuman mati dihapus dari negara ini.
Panen pujian dari mata internasional, tapi hancur di publik sendiri
Setelah Malayisa berencana akan hapus hukuman mati di negaranya, Amnesty Internasional (AI) meminta Indonesia untuk mengikuti langkah Negeri Jiran itu untuk melakukan hal yang sama. Dilansir dari international.sindonews.com, AI menolak keras eksekusi mati. Baik dalam kasus apapun dan metode yang digunakan. Memang, Indonesia bakal banjir pujian dari dunia internasional jika mengikuti saran mereka. Konsekuensinya, pemerintah harus siap dengan kejahatan besar yang bakal terjadi di Tanah Air. Ada hukuman mati saja, kejahatan mash begitu masif dan kentara. Bagaimana jika tidak? enggak mikirin deh.
Karena di Indonesia rawan terjadi tindak kejahatan seperti penyelundupan narkoba, terorisme dan korupsi, hukuman mati menjai solusi final atas perbuatan keji mereka. Selain menumpas habis para pelakunya, vonis cabut nyawa tersebut juga efektif untuk mengikis kejahatan hingga ke akar-akarnya meski tak sepenuhnya maksimal. Gimana mnurutmu Sahabat Boombastis?