28 Februari 2021, Indonesia kembali kehilangan putra terbaik bangsa. Sosok itu adalah Artidjo Alkostar. Sejumlah pejabat penting pun hadir dalam pemakaman Artidjo.
Beragam ucapan belasungkawa juga mengalir dari berbagai kalangan masyarakat. Lalu, seperti apa sosok Artidjo hingga menyisakan duka mendalam bagi banyak orang dengan kepergiannya? Mari mengenal Artidjo Alkostar semasa hidupnya yang kerap dijuluki Sang Algojo Koruptor.
Pria kelahiran 22 Mei 1948 ini menyelesaikan kuliahnya di UII Yogyakarta jurusan Hukum. Selain itu, ia pernah mengikuti bimbingan selama enam bulan di Colombia University. Artidjo juga sempat bekerja di Human Right Watch di New York, Amerika Serikat. Ia juga menjadi pengajar mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Etika Profesi di almamaternya.
Semasa kuliah, Artidjo dikenal sebagai aktivis jalanan. Itulah yang membuat dirinya memilih mengabdikan diri pada masyarakat dengan bekerja di Lembaga Bantuan Hukum di Yogyakarta. Pada 1983, Artidjo resmi diangkat menjadi Direktur LBH Yogyakarta yang fokus membela HAM dan masyarakat marjinal.
Sikapnya yang vokal terhadap ketidakadilan membuat dirinya terpilih menjadi hakim agung pada September 2000 hingga Mei 2018. Pasca pensiun dari jabatannya, Artidjo mengungkapkan keinginannya untuk pulang kampung ke rumah orang tuanya di Sumenep. Namun, pada Desember 2019, Presiden Jokowi meminta dirinya menjadi anggota Dewan Pengawas KPK hingga 2023.
Artidjo dikenal sebagai hakim agung yang kerap memperberat hukuman untuk para koruptor. Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan Artidjo tak ragu menjatuhkan vonis berat kepada koruptor tanpa mempedulikan siapa yang ada di belakang para koruptor itu. Salah satu koruptor yang merasakan vonis tersebut adalah Anas Urbaningrum. Masa hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditambah dari delapan tahun menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.
Selama 18 tahun menduduki jabatan sebagai hakim agung, Artidjo tak pernah mengambil cuti. Dalam buku biografinya berjudul Alkostar, ia mengatakan bahwa dirinya bekerja dengan ikhlas. Artidjo percaya bekerja ikhlas akan menjadi nutrisi kesehatan. Saat menjadi hakim, Artidjo pernah tidak masuk kantor selama 9 bulan karena mengikuti bimbingan di Amerika Serikat. Ia pun menolak gaji selama 9 bulan karena merasa itu bukan haknya. Namun akhirnya gaji itu ia sumbangkan ke masjid di desanya di Madura dan Situbondo.
Meski memiliki jabatan tinggi, Artdijo tetap menjalani kehidupan yang sederhana. Bahkan ia tak memiliki kendaraan bermotor. Mendiang Artidjo juga pernah mengontrak rumah di Kwitang Rp 12 juta per tahun. Ia menempati rumah itu hingga 2009.
Artidjo menghembuskan nafas terakhir di apartemennya karena komplikasi penyakit. Mahfud MD menyebut Artidjo meninggal dunia karena komplikasi jantung, ginjal dan paru-paru yang sudah lama dideritanya. Jenazah Artidjo telah disemayamkan kompleks pemakaman UII, Yogyakarta pada Senin, 3 Maret 2021.
BACA JUGA: 5 Pengusaha Kelas Kakap RI yang Terseret Korupsi hingga Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Sang Hakim Agung telah berpulang. Bangsa ini kehilangan tokoh yang berintegritas dan menjunjung tinggi keadilan. Selamat Jalan Artidjo Alkostar, jasa-jasamu akan selalu dikenang.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…