Aturan baru mengenai registrasi SIM Card menggunakan KTP dan KK ditentang oleh beberapa pihak. Hal ini terjadi lantaran, jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan akan ada kerugian bagi masyarakat yang akan menanti. Semisal, hilangnya paket perdana murah yang bisa dibeli dengan mudah, hingga penyalahgunaan identitas diri.
Namun demikian, jika ditengok lebih jauh, semua masalah itu tidak seberapa ketimbang manfaat yang akan didapat. Misalnya saja, jika kebijakan itu benar diterapkan, maka masyarakat akan terhindar dari penipuan dan lain-lain. Oleh sebab itu meskipun ada yang kontra, namun aturan ini akan tetap dilaksanakan. Lalu keuntungan apa saja yang akan diperoleh masyarakat? Simak ulasan berikut.
Salah satu hal yang melatarbelakangi diberlakukannya aturan ini adalah banyaknya aduan yang dialami masyarakat mengenai teror-teror atau penipuan. Apalagi mengingat saat ini sangat mudah mendapatkan sebuah kartu perdana baru yang bisa dibeli di konter-konter terdekat. Belum lagi jika ada sms mengenai promo-promo barang yang tidak jelas dari mana asalnya.
Alasan lain mengapa sulitnya memberantas terorisme yang ada di Indonesia ini adalah modus yang digunakan oleh mereka adalah selalu berganti-ganti nomor. Alhasil polisi dan DENSUS 88 dibuat kesulitan untuk melacak mereka karena menggunakan nomor yang berbeda.
Hal lain yang sering dialami oleh pengguna telepon seluler di Indonesia adalah masalah penyalahgunaan nomor yang sering kali terjadi. Terutama mereka yang sempat kehilangan handphone atau kecopetan, alhasil ponsel yang ditemukan atau dicuri itu digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Alasan mengapa saat ini banyak perdana beredar di masyarakat adalah karena adanya persaingan antara masing-masing provider yang ada di Indonesia. Ya, masing-masing dari mereka rupanya saling unjuk gigi dalam memberikan harga paling murah serta pelayanan terbaik di masyarakat. oleh sebab itu banyak perdana-perdana dengan layanan khusus semisal paket data atau telepon yang beredar di masyarakat dari masing-masing provider itu.
Kalau dilihat memang aturan baru yang diterapkan ini memang sejatinya untuk melindungi kenyamanan berkomunikasi rakyat juga. Negara lain seperti Singapura masalah pembatasan SIM Card registrasi dengan KTP sudah dari dulu diberlakukan dan terbukti berhasil mencegah banyak tindak kriminalitas. Nah yuk segera daftar ketimbang nanti menyesal.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…