Categories: Trending

Heboh Maling Kembalikan Hasil Curian ke Pemilik, Masihkah Dianggap Bersalah?

Namanya juga maling, tentu tidak akan mengembalikan hasil curiannya. Ya jelas saja, niatnya ingin mengambil kok, bukan meminjam. Namun sepertinya kali ini kita harus sedikit mengesampingkan pemikiran itu. Dikarenakan ada satu maling yang sangat antimainstream.

Tepatnya di Desa Mojo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ada maling mengembalikan mobil hasil curiannya kepada sang pemilik. Uniknya, si pencuri ini juga menyisipkan sebuah surat permintaan maaf kepada pemilik mobil yang isinya seperti di bawah ini.

“Assalamu’alaikum

Dengan segala maaf sebesar-besarnya. Dengan ini saya telah tergugah hati saya untuk mengembalikan mobil panjenengan (Anda) dengan keadaan kurang sempurna seperti sediakala.

Nyuwun pangapunten geh, pak/mbak (mohon maaf ya pak/mbak) sedangkan barang-barang yang lainnya sudah saya jual buat makan dan beli bensin. Sepurane geh (mohon maaf ya).

Mugio panjengengan sekeluarga diparingi selamet, waras, lan lancar rezeki. (Semoga Anda sekeluarga diberikan keselamatan, kesehatan, dan kelancarkan rezeki). Amin. Amin Ya Rabbal’alamin.

Ttd Hamba Tuhan yang tak luput dari dosa.”

Surat dari maling [Sumber Gambar]
Si pemilik tak menyangka jika maling mengembalikan mobilnya secara utuh. Padahal, kendaraan roda empat tersebut sudah hilang hampir sebulan lamanya. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pati AKP ,Yusi Andi Sukmana juga mengiyakan pengembalian mobil ini. Disebutkannya mobil Suzuki Ertiga warna putih sudah terparkir di area perkebunan karet Desa Mojo di Hari Senin lalu (27/05/2019).

Mobil yang dikembalikan pencuri [Sumber Gambar]
Sayangnya, maling yang sudah beritikad baik ini tetap diburu polisi. Kepada detik.com, Iptu Tri Gunarso selaku Kapolsek Cluwak mengatakan kasus yang menimpa Sri Hartatik ini tetap berlanjut. Disebabkan kejadian ini sudah termasuk tindak kriminal sehingga maling harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya.

Ilustrasi polisi tetap memburu maling karena pencurian termasuk delik biasa [Sumber Gambar]
Apakah benar seperti itu jika menurut hukum? Jawabannya adalah benar, gengs. Hal ini dikarenakan di dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), kasus pencurian termasuk ke dalam delik formil. Di mana delik formil merupakan delik yang menitikberatkan pada suatu tindakan.

Lantas, apakah laporan polisi bisa dicabut setelah pelaku mengembalikan hasil curiannya kepada korban? Nah, jawabannya yaitu tidak bisa lantaran kasus pencurian juga termasuk ke delik biasa. Artinya, untuk melakukan proses hukum terhadap perkara-perkara tersebut tidak dibutuhkan pengaduan. Jadi, laporan polisi atas kasus yang sudah terjadi di atas, tidak dapat ditarik kembali atau pun dicabut meski telah ada perdamaian atau terdapat pengembalian kerugian kepada korban. Kecuali apabila penyidik menyatakan tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan tidak pidana.

BACA JUGA : Inilah Surat “Romantis” ala Maling Zaman Now, Setelah Sukses Menyabet Komputer Desa

Wah, sangat disayangkan ya laporan polisi tidak bisa dicabut. Padahal, si maling sudah mengakui kesalahannya dan telah mengembalikan hasil curiannya. Namun, apa mau dikata, hukum tetaplah hukum yang harus ditegakkan. Ya kita doakan saja, semoga ada jalan keluar terbaik dari masalah ini.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

1 week ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

1 week ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

2 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

2 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

3 weeks ago

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…

3 weeks ago