in

Kisah Pilu Baiq Nuril, Korban Pelecehan yang Justru Dipenjara Hingga Dindenda 500 Juta

Baiq Nuril [sumber gambar]

Adanya hukum di suatu negara adalah untuk mengadili orang-orang yang bersalah. Namun di zaman ini, sepertinya hukum makin aneh saja. Barangkali, kita sudah dengar kabar tentang Baiq Nuril, seorang wanita malang yang justru divonis penjara karena jadi korban pelecehan.

Kasus Baiq Nuril ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun baru viral belakangan ini. Banyak warganet yang merasa simpati dengan nasib Nuril. Bahkan, di Twitter tengah trending tagar #SaveIbuNuril. Tak hanya netizen biasa, bahkan Ernest Prakasa juga memberikan dukungan pada Nuril. Seperti apa sebenarnya kasusnya? Berikut ulasannya.

Awal mula kasus pelecehan

Baiq Nuril [sumber gambar]
Dulunya, Nuril merupakan seorang guru honorer di sekolah SMA 7 Mataram. Sejak mengajar, Nuril kerap menerima telepon dari Kepala Sekolah. Mirisnya, telpon yang diterima Nuril justru bukan telepon biasa, melainkan pembicaraan yang bernada pelecehan. Bahkan beberapa kali Nuril diajak tidur di hotel. Pada awalnya, Nuril tidak berani mengungkapkan kasus tersebut karena takut dipecat. Namun, setelah beberapa kali Nuril mendapat pelecehan tersebut, ia akhirnya memberanikan diri untuk merekam percakapan itu. Sebab, dalam percakapan itu, si Kepala Sekolah bahkan menceritakan pengalamannya berselingkuh dengan bendaraha.

Kejadian yang sudah lama terjadi

mbak Nuril [sumber gambar]
Ternyata kasus di mana kepala sekolah menelpon Nuril sudah terjadi pada tahun 2014 lalu, namun rekaman tersebut baru beredar luar baru-baru ini. Para guru di SMA 7 Mataram, bahkan sebagian siswa juga sudah mengetahui rekaman mesum tersebut. Sang Kepala Sekolah pun geram dan memutuskan untuk melaporkan Baiq Nuril ke Polres Mataram dengan Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Padahal, Nuril sama sekali tidak pernah menyebarkan rekaman tersebut. Justru Nuril sama sekali tidak tahu saat seorang temannya mendistribusikan rekaman tersebut pada orang lain.

Dinyatakan tidak bersalah

mbak Nuril [sumber gambar]
Dari fakta bahwa Nuril tidak bersalah, hakim ketua memutuskan untuk membebaskan Nuril. Meksi Nuril sempat mendekam di tahanan selama dua bulan sebelum keputusan tidak bersalah dibacakan. Saat itu, belum ada seorang pun aktivis perempuan dan juga media yang mengetahui kasus tersebut. Bahkan, sejak adanya kasus itu, Nuril juga dipecat dari sekolahnya. Padahal, Nuril hanya wanita yang meminta keadilan, namun sayang keadilan justru tidak memihak ibu tiga orang anak ini.

Dinyatakan bersalah, juga divonis penjara dan didenda

Nuril [sumber gambar]
Setelah sebelumnya dinyatakan tidak bersalah, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Mataram justru mengajukan kasasi di Mahkamah Agus. Mirisnya, putusan kasasi yang diterima tak lama ini menyatakan bahwa Nuril bersalah. Ia dipidana dengan enam bulan penjara dan juga denda 500 juta. Jika Nuril tidak membayar denda, maka ia harus dipidana selama tiga bulan. Nuril hanya bisa meratapi keputusan tersebut, bahkan berusaha mengirim surat pada Presiden Jokowi untuk menolongnya dari hukum.

Dibantu oleh Hotman Paris

Hotman paris dan Nuril [sumber gambar]
Selama ini kita mungkin sudah nggak asing dengan Hotman Paris, ia dikenal sebagai sosok pengacara beken di Indonesia. Hotman mengaku bahwa ia akan membantu Nuril. Meski saat ini Hotman masih berada di Florence Italia, namun Hotman bahkan sudah berdiskusi dengan anak-anaknya yang juga pengacara untuk membantu Nuril. Hotman bahkan meminta agar masyarakat Indonesia yang mencintai keadilan, dan juga para wanita untuk mengirimkan surat pada Jaksa Agung, hal itu agar Nuril tidak sampai masuk dalam penjara terlebih dahulu. Terlebih, Hotman juga sudah menemukan titik terang dalam kasus tersebut, yaitu kenyataan bahwa seseorang berhak menyebarkan rekaman asusila jika ia merupakan korban.

BACA JUGA: Kisah Pilu Tajudin, Penjual Cobek yang Akan Tuntut Negara Lantaran Dibui 9 Bulan Tanpa Dosa

Semoga titik terang yang ditemukan oleh Hotman Paris dalam menyelamatkan Mbak Nuril dari jeratan hukum. Sebab, tentu tak adil rasanya jika seorang korban pelecehan justru masuk penjara, sementara pria yang melakukan tindak asusila justru berkeliaran dengan bebas di luar sana.

Written by Nikmatus Solikha

Leave a Reply

Misteri Lagu Mustapha dan Bohemian Rhapsody ‘Queen’ yang Terdapat Kata Allah Serta Bismillah

Nu-Jek, Aplikasi Ojol Unik Buatan Santri Asal Pasuruan yang Bisa Pesan Penceramah Agama