Perjanjian memberikan vila hingga uang 1 miliar
Saat akan menikah, Abdul membuat perjanjian di atas kertas bahwa dirinya akan menepati permintaan istrinya. Ia juga akan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar jika menjatuhkan talak kepada Sarah. Selain uang, Abdul ini juga menjanjikan rumah, vila, serta rumah makan.
Sarah di mata para tetangganya
Sarah merupakan anak dari Erawati dan seorang tentara Arab Saudi. Ibunya menikah saat menjadi TKI di sana. Abdul sendiri merupakan tetangga Erawati saat di Arab Saudi. Setelah suaminya meninggal, Erawati pulang ke Cianjur dan membawa serta Sarah.
Kelakuan buruk Abdul Latif hingga menyiksa Sarah
Menurut Salman, ayah tiri Sarah, selama menikah Abdul selalu memperlihatkan tabiat kurang baik. Sehari-hari ia hanya tidur dan rebahan. Untuk makan sehari-hari, ia menyuruh sarah menggunakan uang mahar. Ia tak pernah mengajak Sarah makan di luar. Masyarakat juga mengenal Abdul Latif tidak bisa bersosial.
Abdul Latif akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib di Bandara Soekarno-Hatta, saat hendak melarikan diri ke luar negeri. Nomor paspornya juga sudah diblokir. Pihak kepolisian mengatakan bahwa Abdul akan diperiksa secara intensif. Karena kejahatannya ini, Abdul bahkan terancam hukuman penjara seumur hidup.