Perjanjian memberikan vila hingga uang 1 miliar
Saat akan menikah, Abdul membuat perjanjian di atas kertas bahwa dirinya akan menepati permintaan istrinya. Ia juga akan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar jika menjatuhkan talak kepada Sarah. Selain uang, Abdul ini juga menjanjikan rumah, vila, serta rumah makan.
Sayangnya, sejak menikahi Sarah, Abdul sangat posesif dan mengekang. Ia tidak membiarkan Sarah keluar rumah, bahkan sekedar untuk membeli sesuatu ke warung. Warga menyebut bahwa Abdul kurang baik dalam mengendarai sepeda motor. Setiap mau keluar, ia selalu dibonceng oleh Sarah. Tak hanya itu, ia juga kurang bisa memarkir mobil. Tak jarang, warga memberikan teguran kepada suami Sarah itu.
Sarah di mata para tetangganya
Sarah merupakan anak dari Erawati dan seorang tentara Arab Saudi. Ibunya menikah saat menjadi TKI di sana. Abdul sendiri merupakan tetangga Erawati saat di Arab Saudi. Setelah suaminya meninggal, Erawati pulang ke Cianjur dan membawa serta Sarah.
Di mata para tetangganya, Sarah merupakan gadis yang cantik, baik hati, dan juga solehah. Para tetangga juga menyebut, mereka tidak menduga bahwa perempuan 21 tahun ini harus meninggal dengan tragis di tangan suaminya sendiri.
Kelakuan buruk Abdul Latif hingga menyiksa Sarah
Menurut Salman, ayah tiri Sarah, selama menikah Abdul selalu memperlihatkan tabiat kurang baik. Sehari-hari ia hanya tidur dan rebahan. Untuk makan sehari-hari, ia menyuruh sarah menggunakan uang mahar. Ia tak pernah mengajak Sarah makan di luar. Masyarakat juga mengenal Abdul Latif tidak bisa bersosial.
Kejahatan Abdul terbongkar saat Sarah menjerit dari dalam rumah. Tangan sarah diikat dan sekujur tubuhnya melepuh karena siraman air keras. Bahkan, pakaiannya sampai sobek-sobek. Karena takut dengan warga yang berbondong datang, Abdul melarikan diri dengan membawa sepeda motor. Sarah sendiri langsung dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, Sarah meninggal setelah 18 jam melalui masa kritis.BACA JUGA: Tragis! 3 Pernikahan Ini Berujung Hilangkan Nyawa Hanya karena Hal Sepele
Abdul Latif akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib di Bandara Soekarno-Hatta, saat hendak melarikan diri ke luar negeri. Nomor paspornya juga sudah diblokir. Pihak kepolisian mengatakan bahwa Abdul akan diperiksa secara intensif. Karena kejahatannya ini, Abdul bahkan terancam hukuman penjara seumur hidup.