Rokok, merupakan barang yang sering kali diperdebatkan keberadaannya di masyarakat. Banyak yang bersuara lantang bahwa benda tersebut berbahaya bagi kesehatan. Namun di sisi lain, penggunanya malah bertambah dari tahun ke tahun. Ribut-ribut masalah rokok dan efeknya, banyak orang justru meluapkan sosok yang kerap ditemui dalam bungkusnya.
Dia adalah Dadang Mulya, warga Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Foto dirinya meghisap rokok sembari menggendong anaknya, Rizky Indriawan, diambil oleh orang tak dikenal pada 2012 silam. Saat itu, Dadang tengah mengajak buah hatinya yang masih balita bermain di lapangan bola Desa Pancalang.
“Waktu itu saya heran, ada yang memfoto diam-diam dari mobil. Kejadiannya sedang menonton bola di Desa Pancalang, ngajak anak jalan-jalan. Saya pun cerita kepada istri saya kalau ada yang ambil foto,” ujarnya yang dilansir dari jawapos.com.
Dua bulan berlalu, Dadang pun kaget karena foto dirinya bersama sang anak terpampang di bungkus-bungkus rokok Indonesia. Sempat senang sesaat, Dadang pun bersedih karena gambarnya bersama si buah hati sejatinya diambil begitu saja tanpa melalui persetujuan darinya.
“Waktu itu sedang merokok, tiba-tiba ada mobil yang menyetop sekitar 10 menit. Kemudian difoto, setelah itu pergi gitu saja,” keluhnya dilansir dari jawapos.com.
Dadang sendiri berprofesi serabutan sebagai kuli cangkul dan bangunan. Sehari-hari, ia mendapatkan penghasilan Rp 70.000 dari hasil kerjanya. Karena fotonya telah tersebar di mana-mana, Dadang pun berharap ada pihak berwenang yang bisa memberikan hak royalti.
Namun sayang, usahanya pun mentok dan sia-sia. Semua orang tak mempercayai kebenaran gambar tersebut. Pengurus desa setempat bahkan tak mempedulikan niat tulus Dadang memperjuangkan haknya.
“Waktu itu tidak ada yang percaya. Saya pun akhirnya nggak mau lanjut lagi soal foto saya sama anak saya di bungkus rokok,” ujarnya yang dilansir dari jawapos.com.
Penghasilan yang mepet dan Ketidakmengertian tentang tuntutan hak royalti, membuat Dadang pasrah terhadap kejadian yang menimpanya itu. Ia pun akhirnya mengurungkan niatnya untuk menggugat secara hukum. Terlebih, Dadang juga tak mampu untuk membayar seorang pengacara.
“Kalau saya pasrah saja. Saya pun bisa membuktikan kalau itu foto saya. Baju biru yang dipakai, masih ada,” katanya yang dilansir dari jawapos.com.
Memasang foto orang lain tanpa izin memang tergolong melanggar peraturan. Terlebih, jika hal tersebut digunakan untuk tujuan komersial. Ironis memang. Seorang buruh yang mengharapkan secuil imbalan, nyatanya harus terbentur dengan kesewenangan pihak tertentu yang memanfaatkan kepolosannya. Miris ya Sahabat Boombastis.