3. Gugat Ibu Kandung Rp 1M
Kisah nyata ini terjadi si tanah air. Mungkin Anda sudah pernah mendengar kasus Ibu Fatimah, seorang ibu yang sudah berusia 90 tahun, namun digugat anaknya dengan tuntutan senilai Rp 1 M. Hal ini karena Nurhana dan Nurhakim, sang anak, memperkarakan tanah warisan seluas 397 meter persegi.
Kasus ini sempat menggemparkan Indonesia, karena selama pemberitaan, disorot wajah Fatimah yang ternyata adalah ibu berusia lanjut. Tak tersirat di wajahnya bahwa ia bisa memenuhi tuntutan itu. Bahkan orang awam tak sanggup melihatnya duduk di kursi pesakitan menghadapi sidang atas kasus dengan anaknya sendiri. Akhirnya pengadilan memenangkan Fatimah untuk perkara ini.
Namun dalam sebuah wawancara, Fatimah mengatakan bahwa dirinya terlanjur sakit hati karena diperlakukan seperti ini oleh anak-anaknya. Mirisnya, sang anak-anak yang bertikaipun tak mau berbaikan dengan sang ibu dan saling tuding dengan saudaranya yang lain. Sayang sekali, kekuasaan dan uang yang sementara nilainya, menghancurkan kasih sayang di antara ibu dan anak-anaknya.