Ketika kita melihat ada rombongan pengantar jenazah lewat di jalan raya, tentunya pengendara lain harus memprioritaskan mereka untuk lebih dulu. Bukan hanya atas dasar kemanusiaan, tapi juga menuruti aturan yang berlaku. Di dalam Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, rombongan pengantar jenazah menempati urutan keenam yang mendapatkan hak prioritas di jalan raya.
Namun, dari aturan ini, banyak rombongan pengantar jenazah yang salah kaprah. Mereka seenaknya sendiri menguasai jalanan dan tak segan melukai pengendara lain yang tidak menuruti kemauan mereka. Seperti halnya di bawah ini yang akhirnya menghasilkan banyak kerugian.
Rusak palang di Gerbang Tol Cengkareng 2
Terjadi di tanggal 12 Maret kemarin, ada rombongan pengantar jenazah yang mengamuk di Gerbang Tol Cengkareng 2, Jakarta Barat. Irra Susiyanti selaku Corporate Communications Department Head PT Jasa Marga mengatakan pada awalnya ada 14 kendaraan yang saat itu hendak masuk tol.
Mereka terus memaksa masuk dan meminta pembayaran gratis. Tapi, karena tak ada tanggapan yang mereka inginkan, rombongan pengawal jenazah ini langsung merusak palang pintu tol. Untungnya tidak ada korban dari kejadian ini, namun Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku operator mengalami kerugian.
Mengejek dan mematahkan spion taksi
Entah apa yang dipikirkan para rombongan ini. Bukannya mereka masih berduka dengan meninggalnya kerabat, malah menggunakan momen ini sebagai ajang pengrusakan. Seperti yang terjadi di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, 2017 lalu, ada taksi menjadi korban kebrutalan para rombongan pengantar jenazah.
Dilansir dari laman okezone.com, sopir taksi sebenarnya sudah menepi untuk memberi jalan kepada rombongan tersebut. Tapi, nyatanya beberapa orang yang tergabung di sana malah memukul spion taksi tersebut sampai bengkok dan juga mengejek sang sopir.
Melawan arus hingga merusak mobil
Peristiwa serupa juga terjadi di Urip Sumoharjo, Makassar. Di mana rombongan pengawal jenazah ini bersikap seenaknya dan tidak menghargai sesama pengguna jalan. Dikutip dari detik.com, para rombongan ini beramai-ramai melawan arus tanpa peduli kendaraan lainnya.
Parahnya, mereka semua tidak menggunakan helm. Lalu, beberapa mobil juga menjadi incaran kearogansian mereka. Ada yang menendang bagian body mobil dan juga merusak kaca spion. Sayangnya, pada saat itu tidak ada polisi yang berjaga di sana. Sehingga para rombongan pengantar jenazah bisa bebas begitu saja.
Keroyok sopir truk hingga terluka parah
Kasus lain menimpa Abdul Rais, seorang sopir truk asal Desa Salenrang. Ia menjadi korban pengeroyokan rombongan pengantar jenazah karena sebuah fitnahan. Berawal pada saat Rais melintas di Jalan Poros Maros-Pangkep dengan truk sepuluh roda. Lalu ia memutuskan berhenti di tengah jalan karena ada mobil yang hendak memutar.
Tiba-tiba saja ada rombongan pengantar jenazah yang meneriaki Rais. Rais dituding telah menyerempet orang yang tergabung dalam rombongannya. Pada akhirnya, orang-orang tadi naik ke truknya dan melakukan pemukulan. Bahkan, beberapa di antaranya memukul Rais menggunakan batu hingga terluka parah.
BACA JUGA : Mobil Ambulans Dikawal oleh Pengendara Motor Biasa, Gimana Ya Aturan Sebenarnya?
Begitulah tabiat rombongan pengantar jenazah yang tidak bertanggungjawab. Mentang-mentang mempunyai prioritas di jalan, mereka merasa berhak untuk melanggar aturan. Padahal, sebagai pengguna jalan yang baik, mereka tidak sepantasnya melakukan hal tersebut. Harus tetap menaati aturan yang ada dan menghargai pengguna jalan lainnya.