Kasus prank yang dilakukan oleh konten kreator semakin hari dinilai sebagai postingan tak bermanfaat, bahkan beberapa malah merugikan pihak lain (orang yang ditampilkan dalam video). Salah satunya adalah prank memberikan kardus berisi sampah dan batu-bata yang dilakukan Ferdian Paleka dan dua orang rekannya kepada para waria di Bandung.
Tak heran, kalau kemudian ia menjadi viral dan berbagai media sosial dan memantik kemarahan dari berbagai pihak. Ferdian kemudian harus menerima amukan tersebut. Meskipun sebelumnya sempat menghilang dan berstatus DPO, kini ia harus mendekam di penjara.
Prank ini direncanakan Ferdian bersama temannya yang bernama Tubagus Fahddinar (Tebe’) dan satu orang lain berinisial A. Berdasarkan pengakuan waria bernama Sani yang menjadi korban prank, saat Ferdian membagikan sembako ia sedang mangkal di pinggir jalan.
Karena Ferdian mengatakan ingin bagi-bagi rezeki, ia akhirnya memanggil teman-temannya yang lain. Namun, saat dibuka, isi dari kardus indomie yang diberikan itu adalah sampah sayuran busuk dan juga batu-bata. Hal tersebut jelas membuat marah dan berakhir laporan kepada polisi.
Setelah videonya viral Ferdian Paleka ini melarikan diri bersama seorang rekannya berinisial A. sementara itu, Tebe’ menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Bandung, diantar kedua orangtuanya, pada Senin 4 Mei 2020. Sebelumnya, Tebe’ sempat membuat video permintaan maaf yang ia unggah di instagram pribadinya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Ferdian, hanya saja permintaan maaf itu membuat netizen tambah jengkel, karena diakhiri dengan kata ‘Tapi bohong’. Ferdian malah melarikan diri dan mengatakan kalau instagramnya tembus 30k followers, ia baru akan menyerahkan diri pada polisi.
Setelah prank ini terjadi dan Ferdian melarikan diri, rumahnya sempat ingin digerebek oleh warga kampung yang merasa kesal. Tak hanya itu saja, ibu Ferdian juga sempat diwawancarai oleh pihak kepolisian dan wartawan.
Ibu Ferdian sempat meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh anaknya. Namun, sayang, ayah Ferdian terlibat dalam upaya pelarian sang anak, saat ditanya oleh kepolisian, ayahnya tak memberikan lokasi di mana anaknya berada dan tetap melindungi.
Akhirnya setelah melalui penyelidikan dan kucing-kucingan dengan polisi selama beberapa hari, Ferdian berhasil diamankan juga. Ia tertangkap bersama dengan teman yang melakukan prank berinisial A dan juga pamannya, Jamaluddin.
Pihak kepolisian mengungkap penangkapan terjadi pada Jumat dini hari tadi atau sekitar pukul 01.00 WIB. Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang. Akhirnya, 9 hari pelarian berakhir sudah ya~
BACA JUGA: Seringkali Terjadi, Inilah Alasan Mengapa Prank Jahat Kerapkali Dilakukan oleh Youtuber
Karena sudah tertangkap netizen meminta agar Ferdian dihukum dengan setimpal. mereka akan dijerat pasal 45 ayat 3 UU ITE karena sudah mengunggah konten yang berisi penghinaan dan atau pencemaran nama baik, serta tambahan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008, karena sudah melakukan hal itu dengan sadar dan sengaja. Pelajaran nih buat para prankers lain, lebih baik membuat konten yang bermanfaat ya!
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…