Dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy, seakan menjadi sejarah kelam bagi Kementerian Agama di Indonesia. Padahal, lembaga ini seharusnya menjadi contoh untuk organisasi lainnya dalam hal kejujuran karena membawa nama agama di dalamnya.
Sayangnya, hal tersebut seolah tak berlaku bagi mereka yang berada di dalam lembaga tersebut. Tercatat, ada beberapa kasus korupsi di tubuh Kementerian Agama yang ironisnya, dilakukan oleh para petingginya sendiri. Meski tampak sebagai organisasi yang mengayomi dalam hal kebutuhan beragama dan spiritualitas, kasus korupsi yang terjadi di dalamnya sungguh merupakan fakta nyata yang miris.
Kasus korupsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat
Saat posisi Menteri Agama dijabat oleh Said Agil Husin Al Munawar pada tahun 2001-2004, ia dituduh telah melakukan penyelewengan dengan menerima miliaran rupiah dari kasus Dana Abadi Umat. Laman tagar.id menuliskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut memperkirakan, jumlah uang yang dinikmati Said mencapai Rp 4,5 miliar.
Korupsi Dana Haji yang dilakukan oleh petinggi organisasi
Tak hanya dilakukan oleh Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Agama Suryadharma Ali yang menjabat periode 22 Oktober 2009 hingga 28 Mei 2014, juga tersangkut kasus yang kurang lebih sama. Saat itu, ia dipidana atas tindakan korupsi Proyek Haji dan Dana Abadi Umat, di mana dirinya dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Arab Saudi.
Korupsi berjamaah terkait proyek pengadaan laboratorium dan penggandaan Al-Quran
Tindak tanduk korupsi yang menggerogoti tubuh Kementerian Agama (Kemenag) berikutnya tak kalah menghebohkan. Selain terjadi sebanyak 2 kasus secara bersamaan, Hal ini terkait dengan adanya keterlibatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang ikut menikmati uang haram dari kejadian tersebut.
Dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama
Kasus terbaru di dalam Kementerian Agama adalah, adanya dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. Dilansir dari laman tagar.id, ia pada saat itu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Kisah Romahurmuzy, Pria Cerdas dari Keluarga Terhormat yang Kini Ditangkap KPK
Meski berada di bawah naungan Kementerian Agama, hal tersebut tak serta merta menjamin bagi para oknum di dalamnya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Terbukti, lembaga tersebut kerap terbelit kasus korupsi yang sejatinya merupakan hal yang ironis. Bukan apa-apa, hal tersebut tentu mencoreng nama baik dari Kementerian Agama yang notabene melayani masyarakat dalam hal kebutuhan rohani dan lainnya.