Pada tahun 2015 lalu setidaknya ada 1.634 orang di 25 negara di dunia yang dieksekusi mati. Jumlah itu meningkat dari tahun 2014 yang hanya 1.061 orang saja. Kenyataan ini membuat banyak lembaga hak asasi manusia resah. Pasalnya, eksekusi mati yang mengerikan ini sudah sepantasnya dihapuskan. Sekarang bukan lagi zaman batu di mana membunuh adalah hal yang mudah.
Indonesia adalah satu dari beberapa negara dunia yang melakukan eksekusi mati. Di tahun 2015, negara kita mengeksekusi lebih dari 10 orang yang mayoritas adalah gembong narkoba. Mereka ditembak oleh algojo meski sebelumnya banyak negara di dunia mengutukinya. Selain kasus narkoba, sebenarnya masih banyak kasus berat lain yang berakhir dengan tembakan. Berikut daftar kejahatan selengkapnya.
Indonesia mulai mengalami darurat narkoba dalam beberapa tahun belakangan. Pemerintah benar-benar menindak tegas orang-orang yang terlibat dengan kasus penyeludupan atau penjualan narkoba dalam jumlah yang banyak. Penanganan yang tegas terhadap pelaku penyelundupan atau penjualan narkoba dilakukan karena barang ini menjadi penyumbang kerusakan generasi mudah secara menyeluruh.
Pembunuhan berencana adalah salah satu kasus yang membuat pelakunya harus dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Hukuman ini didasarkan pada pasal 340 KUHP yang berbunyi: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”
Tindakan terorisme adalah kejahatan berat selanjutnya yang mendapatkan hukuman mati di Indonesia. Kasus-kasus pengeboman seperti yang terjadi di Bali maupun di Jakarta menjadi salah satu isu paling diperhatikan pemerintah. Tindakan terorisme tak hanya membuat kematian banyak orang di lokasi kejadian. Tapi juga bisa membuat suasana negara jadi tidak kondusif.
Tindakan makar adalah sebuah tindakan yang sengaja dilakukan untuk melawan pemerintah. Kasus-kasus yang sengaja dilakukan untuk melawan Presiden dan bawahannya akan mendapatkan hukuman yang besat. Kasus paling terkenal adalah kejahatan politik pada kasus 1965. Di masa lalu, banyak orang yang konon terlibat dalam pembantaian ditangkap lalu dieksekusi mati.
Demikianlah empat kejahatan berat yang bisa membuat pelakunya harus menghadapi hukuman mati di Indonesia. Dari empat kasus besar di atas seharusnya ditambahi dengan tindak pidana korupsi. Kalau korupsi mendapatkan hukuman mati kira-kira masih ada yang menilep uang rakyat enggak ya?
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…