Trending

Mobil Esemka Garuda 1 Terdaftar di Permendagri, Siap Dipasarkan Secara Komersial?

Setelah sempat tak ada kabar selama beberapa waktu, Esemka kini kembali ke permukaan dengan rencana meluncurkan salah satu produknya dalam waktu dekat. Dilansir dari liputan6.com, Esemka Garuda 1 telah terdaftar dalam Permendagri no. 14 tahun 2019. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa mobil buatan dalam negeri tengah serius menggarap proyeknya yang terus berlanjut.

Sebelumnya, Produsen mobil Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) melakukan uji pasar untuk dua tipe kendaraannya, yakni pikap Bima 1.2 dan Bima 1.3. Dengan terdaftarnya Garuda 1 dalam daftar Permendagri, bukan hal yang mustahil kendaraan penumpang berjenis minibus itu siap dipasarkan ke khalayak umum.

Mobil Esemka Garuda 1 yang sempat viral di awal Januari 2018 [sumber gambar]
Sosok Esemka Garuda 1 sempat menghebohan publik pada Awal Januari 2018 silam, di mana model yang diusungnya dianggap serupa dengan Foday Landfort SUV buatan pabrikan Cina, Guangdong Foday Automobile. Dilansir dari otomotif.tempo.co, kendaraan dengan logo Garuda 1 itu sempat viral lantaran terekam kamera saat diangkut sebuah towing car.

Meski demikian, sosok Garuda 1 yang mengusung desain sport utility vehicle (SUV) itu perlahan surut dan terlupakan. Hingga akhirnya, muncul kembali dan dikabarkan telah terdaftar dalam Permendagri. Publik yang kerap menunggu-nunggu kehadiran produk Esemka, juga sempat sedikit terobati dengan pernyataan KH Ma’ruf Amin yang menyatakan bahwa mobil anak bangsa itu bakal hadir pada Oktober 2018.

Foday Landfort yang dianggap mirip dengan Garuda 1 besutan Esemka [sumber gambar]
Meski belum terealisasi, setidaknya ada harapan dengan terdaftarnya Esemka Garuda 1 pada Permendagri. Di jelaskan pula dalam laman Kemendagri, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk Garuda 1 sebesar Rp209 juta dengan mesin berkapasitas 1.200 cc dan dikawinkan dengan transmisi manual.

Dikutip dari otosia.com, Sebagai perbandingan, di sana tercatat NJKB Honda Brio 1.2 E CVT sebesar Rp127 juta, sedangkan harga jualnya mencapai Rp163,5 juta. Artinya harga jual adalah sekitar 130% dari NJKB. Jika berpatok pada perbandingan di atas, dengan NJKB Rp209 juta, diprediksi harga Esemka Garuda 1 akan berkisar di angka Rp265-275 jutaan. Tergolong tinggi untuk sebuah mobil berkapasitas 1.200 cc. Sayangnya, belum ada spesifikasi secara resmi dari sosok Esemka Garuda 1.

Mobil Esemka Garuda 1 yang terdaftar dalam Permendagri no. 14 tahun 2019 [sumber gambar]
BACA JUGA: Lama tak Terdengar Gaungnya, Inilah Sosok Esemka Bima yang Sudah Bisa Dipesan Secara Umum

Dengan terdaftarnya mobil Garuda 1 dalam Permendagri, Esemka yang diharapkan mampu mewujudkan kendaraan buatan dalam negeri, perlahan bakal segera terealisasi. Menyusul rekannya yakni mobil pick-up Bima 1.2 dan Bima 1.3 yang telah melakukan preorder sekaligus tes pasar. Semoga cepat terealisasi ya Sahabat Boombastis.

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Kisah Inspirasi Santo Suruh, Usaha yang Berkembang Karena Mau Disuruh-Suruh

Sering ngambek karena disuruh belanja sama ibu? Mungkin saatnya untuk menengok kepada sosok yang justru…

1 week ago

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

3 weeks ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

4 weeks ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

4 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

4 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

1 month ago