in

Kabar Pelaku Teror Masjid Selandia Baru yang Menyesal Lantaran Korbannya Kurang Banyak

Sosok Brenton Tarrant menjadi perhatian dunia usai aksi brutalnya menembak 51 jemaah Muslim di dua masjid yang terletak di Christchurch, Selandia Baru. Pria kulit putih berusia 29 tahun itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan Selandia Baru.

Hakim Cameron Mander yang mengumumkan vonis bagi Brenton Tarrant, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup tanpa mendapatkan pembebasan bersyarat. Tak ada rasa bersalah maupun penyesalan di wajahnya saat keputusan tersebut dibacakan. Namun yang mengejutkan adalah, pengakuannya soal aksi brutal tersebut di muka pengadilan.

Mengaku ingin membunuh lebih banyak orang

Pelaku teror Selandia Baru yang mengaku ingin menghabisi lebih banyak orang [sumber gambar]
Sebuah pengakuan mengejutkan dilontarkan oleh Tarrant saat dirinya dihadapkan di muka pengadilan. Hadir dengan raut wajah yang datar, pria 29 tahun itu justru mengaku ingin membunuh lebih banyak orang. Selama empat hari menjalani agenda sidang, ia lebih banyak diam, tertunduk, dan sesekali memandang wajah keluarga korban dari aksinya dengan tatapan datar.

Divonis seumur hidup dan pertama kali dikeluarkan di Selandia Baru

Tatapan datar saat mengikuti agenda persidangan [sumber gambar]
Atas perbuatannya, Hakim Cameron Mander menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan tak mendapatkan kebebasan bersyarat. Mengingat aksi brutal yang dilakukannya, vonis tersebut juga menjadi yang pertama kali dalam sejarah di Selandia Baru. “Engkau tidak punya rasa kasih. Perbuatanmu itu kejam dan brutal. Engkau sama sekali bukanlah manusia,” tegas Hakim Mander yang dikutip dari Kompas (27/08/2020).

Tindakan keji yang telah direncanakan dengan matang sebelumnya

Tarrant saat dihadirkan di muka pengadilan Selandia Baru [sumber gambar]
Perbuatan Tarrant memang sudah sepantasnya mendapat hukuman yang berat. Selain pengakuannya yang mengejutkan, pria asal Australia itu juga sempat merencanakan masjid ketiga sebagai sasaran berikutnya setelah Masjid Al Noor dan Linwood. Tujuannya sederhana, yakni ingin membakar masjid-masjid tersebut agar jatuh korban sebanyak mungkin.

Menjadi beringas karena manifesto rasis kulit putih ‘The Great Replacement’

Beringas gara-gara catatan rasis yang menjadi landasan teror keji di Selandia Baru [sumber gambar]
Kekejian Tarrant yang melakukan penembakan pada para jamaah Masjid Al Noor dan Linwood di Cristchurch pada 2019 lalu, dipicu oleh manifesto kulit putih yang bernama ‘The Great Replacement’ sepanjang 73 halaman. Isinya kebanyakan soal rasisme yang dilatarbelakangi ketakutan adanya para imigran asing (muslim), yang dikhawatirkan oleh dirinya bakal menggantikan kedudukan orang-orang kulit putih.

Peristiwa penembakan yang menjadi catatan kelam di Selandia Baru

Aksi Brenton Tarrant yang terekam dalam siaran live-nya saat melakukan penembakan [sumber gambar]
Nama Tarrant mencuat dan menjadi sorotan dunia setelah melakukan penembakan pada jamaah Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch pada 15 Maret 2019 lalu. 51 orang dinyatakan meninggal dunia di tempat maupun yang tengah dirawat di rumah sakit. Saat beraksi, Tarrant menggunakan kamera yang rekamannya disiarkan secara live di internet lewat media sosial.

BACA JUGA: Soal Penembakan di Selandia Baru, Apa sih yang Sebenarnya Diinginkan Sang Teroris?

Brenton Tarrant akan selalu diingat sebagai pelaku teror paling mematikan dalam sejarah Selandia Baru. Negara yang sejatinya sangat tenang dan memiliki masyarakat majemuk itu, harus ternoda oleh aksinya melakukan pembantaian pada jemaah di dua masjid di Christchurch di Selandia Baru pada 2019 silam.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Tuai Polemik, Begini Nasib Hutan Kinipan di Kalimantan yang Ditengarai Tergerus Kebun Sawit

RCTI Ajukan Gugatan, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Jika Siaran di YouTube dan Instagram Dilarang