Menjelang lebaran seperti sekarang ini pusat perbenjaan dan jalanan makin ramai. Tidak hanya oleh orang-orang yang sibuk mempersiapkan hari raya, tapi juga deretan pedagang musiman yang hanya muncul di momen seperti ini. Misalnya saja jasa penukaran uang yang pasti sering kamu jumpai berjajar rapi di pinggir-pinggir jalan.
Kamu pernah menggunakan jasa penukaran ini? Lebih baik kamu menghindari hal tersebut. Bukan bermaksud untuk mematikan usaha para kreatif ini, tapi demi kepentinganmu sendiri. Berikut beberapa alasan kenapa kamu tidak perlu memanfaatkan jasa penukaran uang lebaran di jalan.
1. Masuk Hukum Riba!
Kalau kamu belum pernah memakai jasa para penukar uang ini dan kemudian berpikir bisa menukar uang dengan cuma-cuma, maka hal yang terjadi bukanlah demikian. Ada harga yang harus dibayar untuk setiap uang yang ditukarkan. Mekanismenya sih biasanya menukar uang Rp 100 ribuan dan kamu hanya mendapatkan pecahan Rp 90 ribu. Sisa Rp 10 ribu sendiri sebagai upah untuk jasa ini. Atau bisa juga kamu membayar mereka Rp 10 ribu untuk mendapatkan uang recehan dengan jumlah yang tidak dikurangi. Bahkan kadang nilai upah atau pengurangan tersebut bisa bertambah.
Kalau kamu nekat melakukan ini maka berarti sudah bisa dihukumi melakukan riba. Allah SWT mengancam siapa pun yang melakukan hal tersebut. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dari Jabir ra., beliau berkata: Rasulullah Saw melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, notulen (penulis), dan dua saksi atasnya. (HR. Bukhari).”
Ditambah lagi ini adalah bulan puasa dimana setiap amalan ditingkatkan kadarnya berkali lipat. Tidak cuma pahala tapi juga dosa. Jadi, masih berminat menggunakan jasa ini?
2. Mendesak Bukan Alasan Lho
Kalau kamu masih memanfaatkan jasa orang-orang ini dengan dalih mendesak. Maka hal tersebut bukanlah sesuatu yang dibenarkan. Sebenarnya apa sih maksud dari menukarkan uang sendiri? Mungkin hanya untuk melestarikan tradisi seperti angpao lebaran, tidak lebih. Tidak ada hal-hal yang membahayakan meskipun kita tidak melakukannya. Hanya saja ini adalah kebiasan yang sudah berlangsung sangat lama, nilainya bergeser menjadi kewajiban.
Kamu tidak usah bergelut dengan dosa dan juga bisa berlebaran dengan kegembiraan yang maksimal.
3. Ke Bank Takut Antri Lama?
Sebenarnya kemana sih para pemilik jasa ini menukarkan uang-uang mereka? Pasti ke bank dong. Apakah bank hanya menerima mereka yang menukarkan uang untuk dijual kembali? Tentu tidak. Jadi, setiap orang juga berhak menukarkan uang mereka ke bank. Tinggal mau berangkat atau tidak.
Alasannya sih macam-macam mulai dari capek ngantri, buang-buang waktu dan sebagainya. Hei, selalu ada hal yang menarik ketika kamu berusaha menjauhi keburukan. Dalam hal ini takut dosa lantaran riba ketika menukarkan uang. Antri di bank bisa jadi killing time yang bagus lho untuk mengalihkan rasa lapar karena puasa.
Tidak hanya itu kamu juga bisa lho dapat rezeki nomplok. Misalnya saja bertemu dengan teman lama yang kebetulan juga tengah menukarkan uangnya. Silatuhrahmi sampai lowongan pekerjaan bisa tercipta. Setidaknya kamu masih bisa melihat cantiknya para teller berhijab yang bikin dahaga hilang sementara.
4. Pemilik Jasa Penukaran Uang Tidak Akan Pernah Rugi
Bisnis ini bisa dibilang minim risiko atau bahkan tidak ada sama sekali. Mereka tidak akan pernah rugi meskipun semua orang ke bank dan tidak ada satu pun yang menggunakan jasa para penukar uang ini.
5. Trik Biar Menukar Uang Tidak Kena Riba
Sepertinya kamu benar-benar ingin mengoleksi uang yang serinya urut nih dan males pergi ke bank. Maka tidak ada jalan lain selain hal itu, tapi siasati dulu agar tidak riba. Caranya adalah dengan mengubah akadnya. Jika biasanya mekanisme penukaran ini sistemnya adalah menukar dan jual beli, kamu harus menggantinya dengan akad mengupah.
Slow down, sama sekali tidak ada maksud untuk mematikan pangsa pasar para penyedia jasa ini kok. Hanya saja biar kamu benar-benar tahu hukum yang sebenarnya dari proses ini. Ada juga berbagai alternatif yang bisa kamu coba untuk menghindari dosa riba yang ditimbulkannya. Penting juga tuh untuk memperhatikan akad jika terpaksa melakukan transaksi dengan mereka. Semoga bermanfaat ya!