Jagad media belakangan ini digegerkan dengan penangkapan Rully Nuryawan, seorang jaksa gadungan diduga berhasil melakukan penipun pada seseorang yang tengah berperkara di KPK. Tak lama setelah menikmati hasil penipuan, akhirnya ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Rully sendiri ditanggap pada tanggal 24 Agustus 2021 di hotel Patra Semarang, tempatnya menginap.
Sebelumnya, pelaku berhasil mengakali korbannya bahkan meraup ratusan juta karena mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda. Lantas, seperti apa aksi jaksa gadungan satu ini? Berikut ulasannya.
Dengan berbekal identitas palsu, ilmu hukum, dan juga kecakapan dalam berkomunikasi, Rully mengeruk hingga miliaran rupiah. Hal itu baru terungkap setelah salah satu korban Rully melaporkan penipuan yang tengah dilakukan oleh Rully. Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan jika tertangkapnya Rully berawal dari laporan pengaduan masyarakat.
Mereka menyebut pelaku telah melakukan penipuan pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat Pusat senilai Rp40 miliar. Pelaku sendiri telah menerima Rp1,9 miliar. Tak hanya itu, Rully juga menerima Rp300 juta dari seseorang yang diketahui untuk penyelesaian kasus di KPK.
Kejaksaan Agung Jawa Tengah akhirnya mengamankan Heri Sukamto, selaku kepala cabang PT Duta Mas Indah Cabang Yogyakarta. Heri ditangkap sebagai buntut kasus Rully Nuryawan yang lebih dulu diamankan. Heri diperiksa terkait temuan uang sekitar Rp300 juta saat penangkapan Rully. Diketahui jika uang tersebut memang berasal dari Heri, yang sebelumnya minta tolong pada Rully untuk menyelesaikan kasusnya dengan KPK.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Rully memang mengenalkan dirinya sebagai Jaksa. Tak hanya itu, ia juga mengaku pernah ditugaskan di KPK sehingga ia bisa menangani perkara yang ada di sana. Hubungan keduanya pun ternyata baru terjadi sekitar dua bulan setengah. Namun kemampua Rully memang tak main-main. Ia berhasil meyakinkan Heri hingga Heri pun mempercayakan kasusnya pada Rully, dan tak segan menggelontorkan dana hingga ratusan juga.
Dalam melakukan aksinya, Rully ternyata tak sendiri, ia dibantu oleh salah seorang teman yang berinisial MBS (46). Menyusul Rully Nuryawan, MBS akhirnya menyusul diamankan di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, diduga MBS juga menerima uang sebesar Rp600 juta dari hasil penipuan yang dilakukan oleh Rully. Setelah ditangkap, MBS pun langsung dibawa ke Kejati Jawa Barat. Diketahui jika MBS merupakan orang yang membantu mendandani Rully saat pria 53 tahun akan menjadi jaksa gadungan.
BACA JUGA: Lulusan STM, Dokter Baik Hati yang Nggak Pernah Patok Tarif di Desa Ini Ternyata Gadungan
Itulah sedikit ulasan tentang Rully Nuryawan, si jaksa gadungan. Zaman sekarang memang ada ada saja cara orang mencari uang. Kisah di atas semoga bisa membuka mata kita, untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku oknum.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…