Menilik kiprah Israel di dunia global sekarang ini, sepertinya kita sepakat untuk tidak memberikan apresiasi kepada negara ini. Kekejamannya di Palestina serta konspirasi tersembunyi mereka membuat banyak negara tidak menaruh hormat kepada negara Yahudi tersebut. Iran, Yaman, Aljazair adalah segelintir dari banyak negara di dunia yang tidak suka dengan eksistensi Israel. Bagaimana dengan Indonesia?
Biasanya ketika membahas tentang Israel, netizen Indonesia akan langsung melayangkan statement kontra. Hal ini bisa jadi indikasi kalau orang-orang negeri ini pun tak terlalu simpati dengan karib Amerika itu. Bahkan Indonesia sendiri tidak memiliki hubungan bilateral dengan tidak adanya dubes dari masing-masing negara.
Pernah muncul sebuah wacana untuk merekatkan dua negara ini, kita dengan Israel. Namun banyak yang menolaknya karena satu dan lain hal. Terlepas dari sentimen kita kepada mereka, memang sepertinya tak perlu sampai punya hubungan bilateral atau apa pun dengan Israel. Berikut alasannya.
Seperti yang kita tahu, pemerintah tetap dengan sifat konsistennya untuk mendukung kemerdekaan wilayah Palestina. Hal ini sudah digaungkan dari dulu dan tidak akan berubah. Bahkan dalam Konferensi Asia Afrika beberapa waktu lalu, Indonesia masih dengan tegas menyatakan dukungannya kepada Palestina.
Israel pada dasarnya tidak memiliki hak apa pun atas tanah yang mereka injak sekarang. Mereka bahkan tidak punya landasan kuat kenapa sampai harus melakukan hal tersebut selain hanya dalih-dalih tidak masuk akal saja. Palestina di sini adalah korban di mana kita sebagai negara yang pernah merasakan invasi, sudah jadi kewajiban moral bangsa untuk mendukung mereka.
Rakyat Indonesia sudah bisa berpikir sendiri mana yang baik dan buruk. Soal Israel, sudah jelas masyarakat mengecamnya karena perlakukan mereka terhadap Palestina. Jadi bisa disimpulkan jika Indonesia membuka hubungan Israel, maka rakyat akan marah besar.
Dalam salah satu pembukaan UUD 1945 tertuliskan jika penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Kita tahu betul jika Israel tengah melakukan praktik penjajahan secara nyata. Menjalin hubungan dengan mereka akan sama artinya seperti mengkhianati UUD 1945, bukan?
Hubungan diplomatik boleh tidak terjadi, namun yang namanya perdagangan tidak ada batasnya. Meksipun kita tak punya koneksi resmi dengan Israel, Indonesia sah-sah saja jika ingin berhubungan secara ekonomi. Namun apakah ini bermanfaat atau tidak ini yang harus dianalisa terlebih dahulu.
Bukan hanya Indonesia yang berdiri sendiri melawan perilaku tak adil Israel dengan mencaplok wilayah Palestina. Ada banyak negara-negara lain yang juga juga turut mendukung Palestina untuk bisa merdeka. Jadi, jangan khianati mereka dengan menjalin hubungan dengan Israel.
Inilah alasan kenapa pemerintah Indonesia sebaiknya mengurungkan niatnya untuk menjalin hubungan dengan Israel. Sebagian orang mungkin tidak setuju dengan ini namun seperti yang sudah dijelaskan di atas, menjalin hubungan dengan mereka akan mencederai hal fundamental yang jadi pedoman kita, yakni UUD 1945. Nah, menurutmu apakah kita memang perlu menjalin hubungan dengan Israel?
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…