Masuknya Indonesia pada kategori upper middle income country atau negara menengah atas mulai 1 Juli 2020, tentu menjadi sebuah pencapaian yang membanggakan. Sebelumnya, tanah air kita ini digolongkan sebagai middle income country atau negara yang berpenghasilan menengah. Meski demikian, hal tersebut masih jauh dari kata puas.
Masih ada banyak kekurangan yang hingga saat ini menjadi tantangan untuk diselesaikan oleh pemerintah. Mulai dari masalah sosial, kemiskinan, utang, hingga tingkat pengangguran di tengah-tengah masyarakat. Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, menjadi sebuah sisi lain dari prestasi tersebut. Selengkapnya, simak ulasan berikut ini.
Naik kelas tapi masih menghuni peringkat terbawah dari segi pendapatan nasional
Indonesia tentu bangga digolongkan menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas. Meski demikian, posisinya masih berada di urutan paling bawah jika dilihat dari segi pendapatan nasional atau GNP di antara negara-negara lainnya. Saat ini, GNI per capita Indonesia menyentuh angka $4.050 dan penghasilan minimum bagi negara menengah ke atas adalah $4.046. Hanya selisih tipis 4 poin saja.
Status sama namun masih kalah dengan Malaysia
Jika dibandingkan dengan Malaysia sebagai negara di satu kawasan, Indonesia masih jauh tertinggal karena GNI per capita negeri Jiran itu mencapai $11.200. Indonesia juga masih kalah dengan Singapura dengan GNI sebesar $59.590, Brunei sebesar $32.230, dan Thailand sebesar $7.260. Kekuatan ekonomi negara-negara ini sangat berbeda meski dari segi status digolongkan sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas.
Indonesia dipandang sebagai negara maju yang tak perlu menerima fasilitas
Naiknya Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas, juga berimbas pada fasilitas moneter yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian negara. Posisi tersebut pada akhirnya membuat Indonesia tak lagi dimasukkan sebagai negara yang layak menerima keringanan seperti pada perdagangan misalnya.
Bunga utang akan lebih tinggi jika meminjam dana ke lembaga internasional
Peringkat tersebut juga memiliki dampak pada utang luar negeri Indonesia. Di mana pemerintah ke depannya bakal kesulitan mencari pinjaman secara bilateral dari negara mitra maupun lembaga internasional, karena diprioritaskan untuk negara-negara kelas menengah bawah. Selain itu, bunga utang luar negeri pun dibayar lebih mahal dari sebelumnya.
Pengaruh naik kelas yang belum dirasakan lantaran pandemi Covid-19
Dampak dari naiknya peringkat Indonesia dari negara berpenghasilan menengah ke bawah menjadi negara berpenghasilan menengah atas, mungkin belum dirasakan dalam waktu dekat karena pandemi Covid-19. Meski demikian, kenaikan tersebut jangan sampai membuat pemerintah berpuas diri. Justru dari sana akan ada tantangan baru maupun lama yang bakal dihadapi dan menunggu untuk diselesaikan.
BACA JUGA: Dalam 5 Hal ini Indonesia Kalah Telak Dengan Malaysia
Indonesia masih harus membenahi kekurangannya sebagai tantangan yang harus diperhatikan jika telah digolongkan menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas. Seperti membenahi sektor pendidikan untuk memperkuat SDM, fasilitas dan kebijakan soal kesehatan, hingga kesejahteraan sosial yang saat ini belum merata.