Setelah di umumkannya larangan berdagang miras di berbagai minimarket di Malang, muncul satu hal lagi yang akan menjadi topik kontroversial di kota Batu. Apa itu?
Nah, sebentar lagi adalah bulan Februari. Bulan ini ditunggu-tunggu oleh pasangan kekasih, khususnya pada tanggal 14 Februari. Di tanggal tersebut banyak sekali pasangan yang ingin mengungkapkan kasih sayangnya lantaran pada tanggal tersebut hari perayaan valentine.
Sedangkan Batu yang terkenal dengan banyaknya pariwisata akan menjadi pusat kunjungan bagi pasangan kekasih untuk merayakan valentine. Mulai dari taman bermain, outbound, kolam renang dan sebagainya. Tak heran jika terdapat banyak hotel, motel, dan vila di sana.
Para pengusaha dan pebisnis pastinya tidak mau elewatkan berbagai kesempatan untuk menawarkan produknya. Mereka akan lebih gentar memberikan promo dan diskon untuk meningkatkan pendapatan. Sama halnya dengan perayaan valentine ini, sebagian besar dari mereka , para pemilik usaha, memberikan promo menarik. Tetapi, yang paling mengejutkan adalah promo diskon hotel.
Beberapa hotel di Malang memberikan diskon yang menarik bagi pasangan kekasih. Potongan harga 50% akan berikan kepada pasangan kekasih yang akan menginap di hotel mereka.
Akankah Pemkot Batu juga akan melakukan hal yang sama layak Pemkot Malang? Hal ini menjadi pembicaraan yang sangat menarik dan kontroversial. Pasalnya, Polres Malang dari minggu lalu yaitu tepatnya pada tanggal 24 merazia minimarket yang berjualan miras. Hingga, pada tanggal 25 Januari lalu, Pemkot Malang mendukung tindakan positif dari satpol PP tersebut dengan mengeluarkan Permendag 6/2015 untuk membersihkan minuman keras dari tiap minimarket di Malang. Tak hanya minuman beralkohol yang dilarang, iklannya beserta iklan rokok pun dilarang.
Dengan munculnya iklan diskon penyewaan tempat menginap, pastinya timbul pro dan kontra. Sebagian warga, menyambut hal tersebut sebagai hal yang positif yang menguntungkan konsumen. Namun, tidak bagi yang lainnya, hal tersebut dikhawatirkan karena jika disalahgunakan maka akan menjadi tempat perzinahan. Akankah Pemkot Batu juga memberikan larangan terhadap iklan tersebut dan mengeluarkan aturan tentang hotel dan penginapan?