Lagi, kasus mutilasi kembali menghebohkan media. Setelah beberapa waktu yang lalu sempat heboh berita TKW yang dibunuh secara sadis di Hongkong, kini kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang dilakukan Aswadi bin Buhir menggegerkan warga Desa Tanjung Lago, Banyuasin , Sumatera Selatan.
Pria 30 tahun ini membunuh korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri lantaran dendam kesumat yang dipendamnnya. Aswadi menaruh dendam terhadap Anda bin Aziz karena korban telah memerkosa istrinya. Ironisnya, Aswadi menyaksikan pemerkosaan tersebut namun dirinya tidak bisa berbuat apa-apa.
1. Melihat istri diperkosa
Aswadi memiliki dendam kesumat setelah mengetahui istrinya diperkosa oleh korban, beberapa hari sebelum terjadinya pembunuhan. Saat itu, dia baru saja pulang dari kebun dan memergoki Andi yang memerkosa istrinya. Akan tetapi, Aswadi tidak bisa berbuat apa-apa karena takut dilawan korban. Dia pun berpura-pura tidak mengetahui kejadian pemerkosaan tersebut.
Di samping itu, tetangga Aswadi sendiri mayoritas adalah keluarga korban. Sehingga Aswadi takut jika dia menuduh Andi malah dia sendiri yang jadi sasaran dari tetangganya. Hingga akhirnya, Aswadi menaruh dendam dan merencanakan pembunuhan terhadap Andi yang telah memerkosa istrinya.
2. Mengajak korban ke hutan
Merasa tak bisa berbuat apa-apa saat menyaksikan istrinya diperkosa, Aswadi yang sedang dendam kesumat mengajak korban ke hutan untuk mencari kayu. Akan tetapi, niat untuk balas dendam berkali-kali gagal karena korban yang menolak ajakan Aswadi. Mereka bertiga mencari kayu gelam di hutan luar desa bersama bersama kerabat korban yang berinisial JH.
Dalam perjalanan mencari kayu gelam tersebut, korban berada di depan. Dan saat itulah Aswadi meluapkan dendamnya terhadap Andi. Sementara itu, JH yang menyaksikan pembunuhan sadis tersebut tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa berteriak histeris. Kendati demikian, polisi juga menahan JH yang berstatus saksi.
3. Memotong tubuh menjadi tiga bagian
Pembuhuhan sadis ini diawali dengan membacok tubuh korban dari belakang dengan menggunakan sebilah parang. Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di Sungai Deras, Desa Muara Padang, Banyuasin.
Setelah korban jatuh tak berdaya, Aswadi lalu mengeluarkan kapak dan memotong tubuh korban menjadi tiga bagian, yakni kepala, badan, dan kaki. “Ketika di bawa ke Kamar Mayat RS Bhayangkara, kondisi mayat sudah terpisah 3 bagian yakni kepala, lalu leher sampai pinggang dan pinggang hingga kaki,” kata Dokter Forensik Dr Indra, dilansir dari Tribun News.
4. Minum darah dan makan hati korban
Tak puas dengan membunuh dan memotong tubuh korban hingga menjadi tiga bagian, Aswadi juga meluapkan dendamnya dengan meminum darah dan memakan hati tetangganya tersebut seperti pengakuannya saat pemeriksaan di Mapolres Banyuasin.
“Tersangka mengaku sempat minum darah segar dan makan hati korbannya,” ungkap Harmianto. Akan tetapi, Aswadi sendiri tidak pernah menyesali perbuatannya lantaran merasa terhina karena istrinya telah diperkosa oleh korban yang masih berusia 22 tahun tersebut.
5. Terancam hukuman mati
Aswadi yang telah membunuh dan memutilasi tetangganya kini mendekam di tahanan Banyuasin. Atas peristiwa pembunuhan berencana tersebut, dia terancam 20 tahun hukuman penjara atau hukuman mati. Hukuman tersebut berdasarkan pengakuan Aswadi yang telah merencanakan pembunuhan sadis jauh-jauh hari.
Sementara itu, JH yang menyaksikan pembunuhan tersebut dan ikut menguburkan korban masih berstatus saksi. Masih belum ada bukti apakah JH terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut atau tidak.