Pungli alias pungutan liar memang telah mendarah daging di berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Bahkan, hal tersebut juga merambah hingga ke ranah pendidikan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Tangerang, seorang guru honorer bernama Rusmini dipecat saat berusaha membongkar praktik tercela di instansi tempatnya mengajar tersebut.
Dikutip dari news.okezone.com, wanita 44 tahun tersebut dipecat, lantaran mengkritik dan membongkar praktik Pungutan liar (Pungli) serta penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa). Sungguh, sebuah peristiwa ironis yang menjadi potret dunia pendidikan saat ini.
BACA JUGA: Hitam Putih Perjuangan para Guru Honorer yang Bertahan Hidup di Tengah Ketidakpastian
Entah kenapa, praktik pungli seolah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di negeri tercinta ini. Memang tak mudah membongkar perbuatan tercela di atas yang telah dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Salah-salah, sikap kritis yang dilontarkan bisa menjadi bumerang dan ujung-ujungnya terpaksa dibungkam atau pilih menutup mulut. Alhasil, pungli pun berjalan bak air yang terus mengalir, entah sampai kapan bisa dihentikan.
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…
Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…
Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…