Pungli alias pungutan liar memang telah mendarah daging di berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Bahkan, hal tersebut juga merambah hingga ke ranah pendidikan. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Tangerang, seorang guru honorer bernama Rusmini dipecat saat berusaha membongkar praktik tercela di instansi tempatnya mengajar tersebut.
Dikutip dari news.okezone.com, wanita 44 tahun tersebut dipecat, lantaran mengkritik dan membongkar praktik Pungutan liar (Pungli) serta penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa). Sungguh, sebuah peristiwa ironis yang menjadi potret dunia pendidikan saat ini.
BACA JUGA: Hitam Putih Perjuangan para Guru Honorer yang Bertahan Hidup di Tengah Ketidakpastian
Entah kenapa, praktik pungli seolah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di negeri tercinta ini. Memang tak mudah membongkar perbuatan tercela di atas yang telah dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Salah-salah, sikap kritis yang dilontarkan bisa menjadi bumerang dan ujung-ujungnya terpaksa dibungkam atau pilih menutup mulut. Alhasil, pungli pun berjalan bak air yang terus mengalir, entah sampai kapan bisa dihentikan.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…