Fredy Sambo [sumber gambar]
Setelah autopsi terhadap jenazah Brigadir J, Kapolri akhirnya memberikan pernyataan resmi dan menyatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo sendiri merupakan atasan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, atau akrab dengan sapaan Brigadir J.
Hasil autopsi mengatakan bahwa terdapat beberapa tembakan di tubuh Brigadir J, luka siksaan, serta retakan di tengkorak. Sebenarnya siapa Irjen Ferdy Sambo ini? Bagaimana jejak kariernya di kepolisian? Yuk, simak dalam ulasan Boombastis.com berikut!
Irjen Ferdy Sambo lahir di Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 silam. Sejak awal, karier Ferdy sudah cemerlang, ia menjabat sebagai polisi reserse. Ia juga ditunjuk sebagai Kepala Satgas TPPO Bareskim Polri dan Kepala Satgas Khusus Polri.
Karier Ferdy termasuk sangat cemerlang. Selama menjabat sebagai salah satu abdi negara, sosoknya telah banyak memecahkan berbagai macam kasus. Ia dipercaya berkat kinerjanya yang dianggap bagus. Salah satu kasus besar yang pernah ditangani olehnya adalah kasus “sianida” yang sempat ramai diperbincangkan pada tahun 2016 silam.
Salah satu motif dibunuhnya Brigadir J adalah keterlibatannya mengetahui rahasia Ferdy, yaitu mempunyai wanita lain selain istrinya, yakni AKP Rita Yuliana. Serta kepemiliki situs judi online dengan kode 303.
Kasus terbunuhnya Brigadir J ini cukup rumit dan pelik. Karena ada banyak orang yang terlibat di dalamnya, semua pihak tersebut didesak dan diperintahkan oleh Ferdy selaku otak dari tewasnya Brigadir J. Sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer ditangkap dan dijadikan tersangka tewasnya Brigadir J. Pengacara Bharada E mengungkap bahwa tidak ada motif kliennya untuk membunuh Brigadir J, ia hanya mendapatkan perintah dari atasannya, yang tak lain adalah Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Pesta Sabu sampai Otak Pembunuhan, 4 Tindakan Tak Terpuji Aparat yang Tak Patut Dicontoh
Hingga saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan sebanyak 31 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Mereka diduga melindungi Irjen Ferdy Sambo dengan cara merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti, hingga mengaburkan fakta. Semua anggota polisi yang melanggar kode etik tersebut bisa saja dikenakan pidana jika nantinya ditemukan barang bukti.
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…
Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…
Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…