Fredy Sambo [sumber gambar]
Setelah autopsi terhadap jenazah Brigadir J, Kapolri akhirnya memberikan pernyataan resmi dan menyatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo sendiri merupakan atasan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, atau akrab dengan sapaan Brigadir J.
Hasil autopsi mengatakan bahwa terdapat beberapa tembakan di tubuh Brigadir J, luka siksaan, serta retakan di tengkorak. Sebenarnya siapa Irjen Ferdy Sambo ini? Bagaimana jejak kariernya di kepolisian? Yuk, simak dalam ulasan Boombastis.com berikut!
Irjen Ferdy Sambo lahir di Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 silam. Sejak awal, karier Ferdy sudah cemerlang, ia menjabat sebagai polisi reserse. Ia juga ditunjuk sebagai Kepala Satgas TPPO Bareskim Polri dan Kepala Satgas Khusus Polri.
Karier Ferdy termasuk sangat cemerlang. Selama menjabat sebagai salah satu abdi negara, sosoknya telah banyak memecahkan berbagai macam kasus. Ia dipercaya berkat kinerjanya yang dianggap bagus. Salah satu kasus besar yang pernah ditangani olehnya adalah kasus “sianida” yang sempat ramai diperbincangkan pada tahun 2016 silam.
Salah satu motif dibunuhnya Brigadir J adalah keterlibatannya mengetahui rahasia Ferdy, yaitu mempunyai wanita lain selain istrinya, yakni AKP Rita Yuliana. Serta kepemiliki situs judi online dengan kode 303.
Kasus terbunuhnya Brigadir J ini cukup rumit dan pelik. Karena ada banyak orang yang terlibat di dalamnya, semua pihak tersebut didesak dan diperintahkan oleh Ferdy selaku otak dari tewasnya Brigadir J. Sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer ditangkap dan dijadikan tersangka tewasnya Brigadir J. Pengacara Bharada E mengungkap bahwa tidak ada motif kliennya untuk membunuh Brigadir J, ia hanya mendapatkan perintah dari atasannya, yang tak lain adalah Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Pesta Sabu sampai Otak Pembunuhan, 4 Tindakan Tak Terpuji Aparat yang Tak Patut Dicontoh
Hingga saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan sebanyak 31 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Mereka diduga melindungi Irjen Ferdy Sambo dengan cara merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti, hingga mengaburkan fakta. Semua anggota polisi yang melanggar kode etik tersebut bisa saja dikenakan pidana jika nantinya ditemukan barang bukti.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…