Keberadaan Keraton Agung Sejagat memang sempat bikin heboh masyarakat. Tak hanya di tempatnya berasal, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tapi juga menjadi sorotan luas di Indonesia. Hal ini tak lepas dari peran seorang Totok Santoso Hadiningrat, pendiri sekaligus Raja dari keraton tersebut.
Sebelumnya, Totok juga pernah menghebohkan publik lewat organisasi bernama Jogjakarta Development Committee (JOGJA-DEC), yang berjanji akan memberikan sejumlah uang setiap bulan kepada anggotanya. Alhasil, sepak terjangnya itu membuat sosok Totok semakin kontroversial dan menjadi sorotan.
Sebelum menghebohkan masyarakat lewat Keraton Agung Sejagat, Totok juga pernah menjanjikan sejumlah uang lewat organisasi bernama Jogjakarta Development Committee (JOGJA-DEC) pada 2016 silam. Yang menggiurkan, ia menjanjikan sejumlah uang setiap bulan pada para pengikutnya.
Setelah organisasi Jogjakarta Development Committee (JOGJA-DEC) tak ada kabarnya, Totok kembali membuat heboh dengan mendirikan sebuah kerajaan yang bernama Keraton Agung Sejagat. Dengan penuh percaya diri, dirinya mengklaim sebagai penerus Majapahit lewat perjanjian yang telah berakhir pada 500 tahun silam.
Totok yang menganggap dirinya sebagai Raja dari Keraton Agung Sejagat, juga memiliki pengikut yang ditaksir sebanyak 450 orang. Sebagian besar dari mereka terlihat ikut memeriahkan acara kirab tersebut, dengan dilengkapi seragam mirip dinas kemiliteran dan tanda pangkat di pundaknya.
Beberapa orang lainnya juga terlihat mengenakan baju tradisional Jawa. Tak hanya itu, Totok juga sempat mencuri perhatian netizen saat dirinya mengunggah status soal PD III di akun Instagram miliknya. Menariknya, postingan itu diunggah pada 18 Mei 2016 silam. “Great catastrophe in 2020,” demikian status yang ditulis oleh Totok.
BACA JUGA: 5 Fakta Keraton Agung Sejagat, Klaim Kuasai Dunia Hingga Jadi Penerus Majapahit
Namun, sepak terjang Totok harus berakhir saat dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian. Dilansir dari Regional.kompas.com (15/10/2020), Fanni Aminadia yang juga merupakan istrinya juga ikut ditahan. Keduanya ditangkap karena dugaan menyebarkan berita bohong, dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…