Hak anak Indonesia kembali tercederai. Kali ini berita menyedihkan itu datang dari Cibubur. Lima orang anak ditelantarkan oleh kedua orang tuanya dan diselamatkan oleh warga sekitar.
Pihak Kepolisian dan KPAI kemudian bekerja sama untuk menyelamatkan anak-anak malang tersebut. Siang tadi, dilakukan penggerebekan terhadap rumah mewah tersebut. Apa yang ditemukan di sana ternyata cukup mencengangkan. Berikut Boombastis merangkum beberapa faktanya untuk anda.
1. Penyiksaan Bertahun-Tahun
Cerita yang mengejutkan ini ternyata sudah terjadi selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Kisah pilu D terungkap melalui para tetangganya yang prihatin terhadap nasib bocah berumur 8 tahun itu. Ia diketahui sudah sekitar 1 bulan ini ditelantarkan orangtuanya dengan tidak dibolehkan masuk kedalam rumahnya.
2. Keadaan Rumah yang Mencurigakan
Ketika dilakukan penggerekan di rumah mereka, kedua pelaku sempat bersitengang dengan pihak polisi. Mereka berteriak dan menuduh bahwa pihak yang berwenang ingin melakukan perampokan terhadap mereka. Setelah komunikasi yang alot, akhirnya polisi mendobrak pintu rumah tersebut.
3. Ditemukan Narkoba di Dalam Rumah
Petugas dari Satuan Renakta Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kediaman Utomo Permono, orangtua yang tega menyiksa anaknya di kawasan Citra Gran, Cluster Nusa Dua Cibubur, Jumat 15 Mei 2015 silam.
4. Anak-Anak Mengalami Depresi dan Trauma Tingkat Parah
Ketika diselamatkan oleh petugas, keempat anak perempuan tersebut dalam keadaan yang lebih parah dari korban “D”. Jika D masih sanggup berjalan dan berbicara, keempat saudarinya tampak sangat syok. Salah satu anak bahkan begitu lemas hingga tidak bisa berjalan.
5. Motif Pelaku Belum Bisa Diketahui
Pelaku kekerasan terhadap anak biasanya dilatari oleh motif ekonomi. Kekurangan uang bisa membuat orang tua gelap mata dan akhirnya berbuat hal keji pada anaknya. Namun, dalam kasus ini, motif ekonomi tersebut sepertinya tidak valid. Sang ayah bekerja sebagai dosen dan memiliki penghasilan yang memadai.
Demikianlah beberapa fakta yang dapat kami rangkum hingga sejauh ini. Semoga kita bisa belajar dari kasus ini. Anak-anak bukanlah benda yang bisa kita perlakukan sekehendak kita. Selain tanggung jawab secara materil, kita juga harus bertanggung jawab secara mental kepada mereka. (HLH)