Perusahaan Listrik Negara (PLN) belakangan menjadi sorotan. Alasannya apalagi kalau bukan karena adanya fenomena tagihan listrik masyarakat yang tiba-tiba melonjak drastis. Peristiwa ini sendiri cukup mengejutkan lantaran terjadi di tengah kondisi warga yang kesusahan akibat pandemi Covid-19 yang belum usai.
Dilansir dari CNN Indonesia (09/06/2020), setidaknya ada 4,3 juta pelanggan pascabayar yang mengalami lonjakan tagihan listrik saat masa kerja dari rumah (WFH) pada April-Mei 2020. Menanggapi kejadian ini, mulai dari DPR hingga masyarakat pun beramai-ramai menyoroti peristiwa yang bikin nyesek tersebut.
Tagihan listrik 4,3 juta pelanggan pasca bayar PLN yang melonjak drastis
Ada 4,3 juta pelanggan pascabayar yang merasakan tagihan listrik yang melonjak saat kebijakan kerja dari rumah mulai diberlakukan. Rata-rata yang terbanyak merasakan lonjakan tersebut berada di kisaran 20 persen hingga 50 persen atau sebanyak 2,4 juta pelanggan.
Bahkan, ada yang mengalami kenaikan tagihan listrik yang terkesan tidak wajar hingga menembus angka 200 persen, 500 persen, sampai 1.000 persen. Uniknya, ada laporan yang masuk ke PLN bahwa rumah yang kosong dikenai tagihan hingga 10 kali lipat dari biasanya.
Protes pelanggan lewat online hingga mendatangi kantor PLN
Kenaikan tagihan listrik yang dirasa tak wajar kemudian memantik tanda tanya dari para pelanggan. Masyarakat pun rama-ramai melakukan protes dan membanjiri media sosial PLN dengan kritikan. Tak hanya di dunia maya, komplain pun dilakukan dengan cara mendatangi kantor PLN secara beramai-ramai.
Hal ini terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, di mana ada puluhan warga yang datang menyampaikan keluhannya soal tagihan listrik yang melonjak drastis. Meski demikian, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan PLN tidak melakukan kecurangan atau mengubah tarif listrik yang ada.
Bantahan PLN soal desas-desus subsidi silang dan menaikkan tarif listrik
Tuduhan menaikkan tarif dasar listrik secara diam-diam ternyata dibantah oleh pihak PLN sendiri. Terlebih lagi ada desas-desus soal subsidi silang antara pelanggan biasa dengan pelanggan yang mendapatkan stimulus, santer menjadi pembicaraan. Hal tersebut ternyata tidak ada sama sekali.
Yuddy seperti yang dikutip dari Merdeka (08/06/2020) mengatakan, PLN tidak melakukan subsidi silang atau menaikkan tarif dasar listrik secara diam-diam seperti anggapan yang dituduhkan selama ini.
Sorotan DPR dan YLKI kepada PLN
Banyaknya keluhan dan respon negatif dari masyarakat yang protes soal kenaikan tarif listrik PLN, membuat beberapa pihak angkat bicara. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno yang ikut angkat suara mengatakan, PLN harus terbuka dalam menerima aduan warga dan mampu menjelaskan duduk perkaranya secara transparan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, yang dikutip dari Pikiran Rakyat (08/06/2020) juga menyarankan agar PLN membuka posko pengaduan online guna mengakomodasi keluhan yang ada. Bahkan, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi ikut menyoroti masalah tersebut dan mengatakan bahwa PLN harus lebih proaktif dalam menangani pelanggannya.
BACA JUGA: Lebih Hemat, Hal Ini Bakal Dirasakan Rakyat Indonesia Jika Tak Lagi Gunakan Listrik PLN
Kenaikan jumlah tagihan secara drastis yang dialami oleh masyarakat sejatinya bukan tanpa sebab. Menurut PLN, ada tiga hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Pertama kebijakan bekerja dari rumah, kedua pada bulan Ramadan, dan ketiga kebijakan pencatatan rata-rata meteran. Kalau kamu juga mengalami fenomena seperti ini, silakan untuk menghubungi kantor PLN setempat.